Home / Nusantara / Apel Perdana dan Halal Bi Halal, Gubernur NTB : Ubah Cara Lama dan Berkomitmen Meritokrasi

Apel Perdana dan Halal Bi Halal, Gubernur NTB : Ubah Cara Lama dan Berkomitmen Meritokrasi

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H dan Halal Bi Halal di lapangan Sangkareang, Selasa (08/04).

Dalam arahannya Gubernur Dr H.L. Muhamad Iqbal berpesan agar birokrasi menghindari cara cara lama dalam pengelolaan pemerintahan dan berkomitmen menegakkan meritokrasi.

“Cara cara lama tidak banyak mengubah NTB dari waktu ke waktu. Saya juga berkomitmen untuk membangun meritokrasi bagi orang yang tepat di tempat yang tepat”, tegas Miq Iqbal dalam sambutannya.

Dijelaskannya, kita patut berterima kasih kepada pemimpin terdahulu namun selama sebulan mengamati jalannya pemerintahan, dirinya bersama Wakil Gubernur, Hj Indah Dhamayanti Putri berupaya membawa birokrasi keluar dari zona nyaman demi kesejahteraan masyarakat.
Iapun menegaskan akan memberikan ruang seluas luasnya bagi mereka yang memiliki potensi untuk berkiprah dalam sistem meritokrasi yang akan dibangun bertahap. Ia berharap situasi perubahan ini dapat diterima oleh seluruh jajaran birokrasi Pemprov NTB.

Sementara itu, Wakil Gubernur Umi Dinda menekankan agar seluruh cita cita pemerintahan Iqbal Dinda dilaksanakan sebagai tim dan mendukung seluruh komitmen yang akan dikerjakan.

Momentum Halal Bihalal tersebut juga dilaksanakan dengan bersalam salaman dan menyampaikan permohonan maaf seluruh jajaran pemerintah provinsi NTB. (jm)

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *