Home / Nusantara / Selamatkan Pendidikan, TGH. Sumar Serahkan Pengelolaan Abul Barokat Wannafahat ke Tuan Guru Bajang

Selamatkan Pendidikan, TGH. Sumar Serahkan Pengelolaan Abul Barokat Wannafahat ke Tuan Guru Bajang

Mataram  (POSTLOMBOK. COM ) – Demi selamatkan lembaga pendidikan agar proses belajar mengajar yang sudah berjalan, TGH. Ahmad Imanuddin Sumar, QH, SS, M.Pd serahkan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat ke TGH. DR. Muhammad Zainul Majdi, Lc. MA selaku pengurus besar NWDI.

Penyerahan Ponpes Abul Barokat Wannafahat ke TGH. Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut, diungkap TGH. Ahmad Imanuddin Sumar dalam jumpa pers, Rabu 23 September 2026 di Hotel Kautaman Mataram.

Pada kesempatan tersebut, TGH. Sumar, sapaan akrab pemimpin Abul Barokat Bunkate ini, menandatangani Berita Acara Ikrar Penyerahan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate ke TGB dan disaksikan oleh puluhan jurnalis yang melakukan peliputan.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya berniat untuk menyerahkan sepenuhnya Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat kepada Bapak Tuan Guru Bajang. Kiranya beliau menerima penyerahan dari saya,” ungkap TGH.Sumar.

Hal tersebut dijelaskan TGH. Sumar agar Ponpes Abul Barokat Wannafahat tetap bisa melaksanakan amanah untuk mendidik serta bisa tetap tumbuh dan berkembang.

Untuk itu, TGH. Sumar berharap besar agar TGB mau menerima Ponpes Abul Barokat demi keberlangsungan pendidikan santri di Ponpes tersebut.

Dengan ihklas TGH. Sumar juga mengambil keputusan untuk mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun sejumlah pondok pesantren lainnya.

Keputusan tersebut, menurutnya, diambil agar aktivitas belajar-mengajar di lingkungan pesantren tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan pribadi yang sedang dihadapinya.

Ia mengaku tidak ingin kegiatan pendidikan dan proses menuntut ilmu di Ponpes Abul Barokat Wannafahat terhenti akibat persoalan tersebut.

“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak ridho jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” tegas TGH Sumar.

About Tim Postlombok

Check Also

HUPPAZ Mataram Didorong Tak Sekadar Jadi Alumni, Tapi Aktif Bangun Daerah

MATARAM,POSTLOMBOK.COM — Alumni pondok pesantren didorong tidak berhenti pada status sebagai lulusan lembaga pendidikan, tetapi …

BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional

MATARAM (POSTLOMBOK.COM) — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) …

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice, TSK Bertambah dan Ditahan

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Kasus Emas Palsu Koperasi Syariah Tunas Paice, Barejulat, Jonggat Lombok Tengah,  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *