Home / Nusantara / Gubernur NTB Terima Audiensi Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Unram

Gubernur NTB Terima Audiensi Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Unram

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima audiensi sekaligus silaturahmi dengan jajaran Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram di ruang kerjanya kantor Gubernur NTB, Selasa 06 Mei 2025.

Miq Iqbal sapaan akrabnya gubernur mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang akan di selenggarakan oleh Fatepa Unram di Senggigi pada bulan September 2025 mendatang.

“Insyaallah Pemprov akan berkolaborasi dengan Unram dalam mensukseskan kegiatan ini,” ungkap Miq Iqbal.

Dekan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (Fatepa) Universitas Mataram (Unram) saat ini adalah Dr. Ir. Satrijo Saloko menjelaskan International confrence On Innvations In food Science, culinary arts and Fashion Technology (INNOFATEC) Tahun 2025 adalah konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (FATEPA) Universitas Mataram (UNRAM), fokus pada inovasi di bidang ilmu pangan, seni kuliner, dan teknologi mode.

“Acara ini akan berlangsung pada tanggal 1-2 September 2025 di Senggigi,” jelasnya.

INNOFATEC 2025 akan menjadi wadah bagi para peneliti, praktisi, dan akademisi untuk berbagi pengetahuan, hasil riset, dan inovasi terkini di bidang-bidang tersebut. Fatepa UNRAM memiliki fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, pertanian, dan agroindustri.

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *