Home / Nusantara / Dekranasda NTB Dorong Digitalisasi dan Hak Cipta Wastra untuk Majukan Kriya Daerah

Dekranasda NTB Dorong Digitalisasi dan Hak Cipta Wastra untuk Majukan Kriya Daerah

Bima NTB (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas wastra Pulau Lombok dan mengangkat potensi wastra Pulau Sumbawa melalui digitalisasi dan perlindungan hak cipta.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, menyerukan kepada Dekranasda kabupaten/kota agar segera mendigitalisasi produk wastra dan mendaftarkan hak ciptanya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Bima di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (12/6).

“Selain menggaungkan, menaikkan, mendigitalkan, kita beradu dalam hak cipta. Satu NTB ini baik wastranya, baik tenunnya, baik kerajinannya, baik kulinernya, se-Provinsi NTB ini baru berapa persen yang sudah dihak ciptakan,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan konvensional dalam promosi wastra perlu ditinggalkan dan digantikan dengan strategi pemasaran digital. Upaya ini dapat dimulai dari penyempurnaan visual produk hingga pemanfaatan media sosial dengan tagline yang menarik.

Sinta juga menekankan pentingnya memperkuat latar belakang sejarah dalam penyusunan narasi wastra agar hak cipta yang diajukan memiliki legitimasi yang lebih kuat di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar wastra tidak hanya dikenakan dalam acara resmi, tetapi juga diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita bisa mulai dengan mensponsori kantor kita, mendongkrak, atau memperbanyak penggunaan wastra-wastra milik kita sendiri,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada pengurus baru agar merangkul seluruh pengrajin tanpa terkecuali. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan sinergi antarpemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita besar menjadikan wastra NTB mendunia.

About Redaksi

Check Also

Owner WBS akan Dilaporkan ke Polda NTB Berkaitan Dugaan Rekaman dan Penyebaran Percakapan Tanpa Izin

  Mataram  NTB (POSTLOMBOK.COM) – Kuasa hukum Hendrawan Saputra menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap …

Saksi Ahli dari DPRD NTB Nyatakan Hal Ini, 105 M Makin Dekat Menuju Cair

  Mataram , NTB (POSTLOMBOK.COM) – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktivis …

Melalui CSR-nya, Alfamart Percantik Kota Praya

Loteng NTB (POSTLOMBOK.COM) – Sebuah taman indah nan cantik di salah satu bagian pembatas ruan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *