Home / Kejadian / Miq Iqbal Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

Miq Iqbal Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, membolehkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Provinsi NTB untuk tidak masuk kantor sementara. Lalu Iqbal meminta para ASN untuk fokus menangani banjir yang menerjang Kota Mataram, Minggu (6/7/2025) malam.

“Sesuai arahan dari Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, red). ASN lingkup Pemprov NTB boleh tidak masuk kantor sementara agar fokus pada penanganan banjir,” kata Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Mohammad Faozal kepada media Minggu malam.

Faozal menjelaskan, saat ini Lalu Muhamad Iqbal tengah menyusuri titik-titik terjadinya banjir di Kota Mataram. Selain itu, Pemprov NTB juga telah mengerahkan semua kekuatan untuk melakukan evakuasi terhadap seluruh korban.

“Barusan Pak Gubernur habis dari BTN River Side depan Vihara Avalokotesvara lingkaran Mayura, Kota Mataram, selanjutnya akan ke Pantai Jompo, dan ke Kekalek tempat titik banjir,” ujarnya.

Faozal mengakui bahwa kondisi banjir di Kota Mataram saat ini cukup parah. Ia menyebut, Pemprov NTB telah menyalurkan Makanan siap saji, air mineral, terpal dan lampu penerangan.

“Air banjir mengganggu kelancaran akses bantuan. Listrik padam dan kondisi malam hari membatasi jarak pandang. Kondisi terkini hujan sudah mereda dan Kondisi saat ini air masih menggenangi permukiman,” pungkasnya.

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *