Home / Nusantara / EW LMND NTB Tolak Musda KNPI Versi Raja Hotel, Gugat DPP Atas Keabsahan Daud Azhari sebagai Ketua

EW LMND NTB Tolak Musda KNPI Versi Raja Hotel, Gugat DPP Atas Keabsahan Daud Azhari sebagai Ketua

MATARAM (POSTLOMBOK.COM) – Gejolak di tubuh organisasi kepemudaan Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) NTB secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap hasil Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda KNPI) NTB yang menetapkan Daud Azhari Gerung sebagai ketua terpilih.

Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadi, menilai pelaksanaan Musda yang berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Raja Hotel Mandalika, Lombok Tengah tersebut cacat secara prosedural. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak memenuhi ketentuan kuorum dan jauh dari prinsip-prinsip organisasi yang sehat.

“Musda itu tidak memenuhi kuorum. Selain itu, LMND sebagai salah satu organisasi anggota KNPI tidak diundang secara resmi. Dengan demikian, kami menilai musda tersebut tidak sah dan tidak memiliki legitimasi,” tegas Arif Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

Gugat Keputusan DPP KNPI
Tidak hanya menolak hasil di tingkat daerah, EW LMND NTB juga melayangkan gugatan keras terhadap DPP KNPI versi Ali Hanafiah. Arif Haryadi menyayangkan sikap pusat yang berani menetapkan Daud Azhari Gerung sebagai Ketua KNPI NTB periode 2025, padahal proses pemilihannya dianggap menabrak aturan organisasi.

“Kami menggugat DPP KNPI versi Ali Hanafiah karena berani menetapkan saudara Daud Azhari Gerung sebagai ketua, sementara yang bersangkutan tidak memenuhi syarat aturan yang berlaku. Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi pemuda,” lanjutnya.

Desak Pembekuan dan Peninjauan Ulang
LMND menegaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) besar menunjukkan adanya masalah serius dalam proses konsolidasi dan verifikasi peserta. Proses tersebut dinilai tidak transparan dan cenderung dipaksakan demi kepentingan kelompok tertentu.

Atas dasar rentetan kejanggalan tersebut, EW LMND NTB mendesak agar KNPI NTB versi Taufik Hidayat segera dibekukan. Mereka juga meminta pihak terkait untuk tidak mengakui hasil Musda tersebut sebelum dilakukan klarifikasi dan peninjauan ulang secara menyeluruh.

“KNPI seharusnya menjadi rumah besar pemuda yang menjunjung tinggi demokrasi dan musyawarah. Jika proses dasarnya sudah bermasalah, maka hasilnya juga tidak bisa diterima,” ujar Arif menutup pernyataannya.

LMND NTB menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas dan akan menyampaikan sikap resmi kepada pihak-pihak berwenang guna memastikan marwah organisasi KNPI tetap terjaga sesuai konstitusi organisasi.

About Tim Postlombok

Check Also

Konversi BPR Untuk Inklusi Pembiayaan dan Pengembangan Syariah

Mataram, Selasa 2 Mei 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pentingnya peraturan daerah tentang perubahan status lembaga keuangan …

Jamaah Haji Kloter 1 Tiba Pemprov NTB Apresiasi Petugas Haji dan Harapkan Jamaah Membawa Keberkahan Bagi Daerah

Mataram, 2 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM)  – Sebanyak 393 jamaah haji Kloter 1 asal Kabupaten Lombok …

Di Tengah Disrupsi AI, Pemimpin Harus Hadir Membawa Solusi

Mataram, 2 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM) — Di tengah disrupsi teknologi, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *