Home / Nusantara / Dukungan Para Ketua DPC Partai Demokrat Se-NTB menguat ke Amrul Jihadi ST

Dukungan Para Ketua DPC Partai Demokrat Se-NTB menguat ke Amrul Jihadi ST

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Dukungan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-NTB, menguat ke satu nama yakni Amrul Jihadi, ST.

Menguatnya dukungan tersebut, terlihat pada giat silaturrahmi yang terjadi pada Minggu 29 Maret 2026 di Prime Park Hotel Mataram yang dilakukan oleh para ketua DPC se-NTB

Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, akan digelar Musyawarah Daerah ( MUSDA ) yang akan diselenggarakan tahun ini untuk menentukan nakhoda partai berlambang mercy ini untuk 5 tahun kedepan.

AD/ART dan PO Partai Demokrat menyatakan bahwa pemilihan Ketua DPD PD NTB dipilih oleh pemilik suara yakni DPP, Ketua DPD Demisioner, Ketua-Ketua DPC dan 1 suara Gabungan Orsap.

“Untuk lolos menjadi Calon Ketua, harus memperoleh surat dukungan minimal 20% pemilik suara diluar suara DPP,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra kepada wartawan disela-sela ikut hadir pada silaturrahmi tersebut.

Giat tersebut lanjut Bajang Bagus, sapaan akrab politisi yang juga anggota dewan Lombok Tengah ini tak sekedar silaturrahmi dalam nuansa Hari Raya Idulfitri 1447 H namun sekaligus sebagai ajang pererat ikatan dan komunikasi politik.

“Pada momen tersebut kami yang berkesempatan hadir berjumlah 6 orang Ketua DPC dari 10 Ketua DPC. Adapun Ketua Ketua DPC yang lain belum bisa hadir karena ada kegiatan yang telah lebih dulu dijadwalkan,” imbuh Bajang Bagus.

Adapun ketua DPC yang turut hadir pada giat tersebut antara lain;  Ketua DPC Kab. Bima;  Misfalah. Ketua DPC Kab. Sumbawa, Budi Kurniawan, Ketua DPC Kab. Sumbawa Barat Ahmad,  Ketua DPC Kab. Lombok Timur Amrul Jihadi sendiri,  dan Ketua DPC Kab. Lombok Utara  Zarkasi Haq.

Pada pertemuan tersebut, para ketua DPC menegaskan kembali dukungan Kepada Pak Amrul Jihadi untuk menjadi Calon Ketua DPD Partai Demokrat NTB pada Musda yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Untuk diketahui bahwa komunikasi kami sesungguhnya sudah lama terbangun berangkat dari kesamaan pandangan bagaimana semakin memperkuat dan memperbesar Partai Demokrat di NTB kedepan,” harapnya.

“Bahkan ke  7 Ketua DPC dalam mewujudkan keseriusan dalam mendukung  Amrul Jihadi telah menandatangani Surat Dukungan bermaterai dan berstampel,” tandas Bajang Bagus.

Terhadap banyak kandidat bermunculan akhir-akhir ini baik internal maupun eksternal partai, itu merupakan wajud dari banyaknya tokoh yang ingin berjuang bersama- sama untuk memperkuat dan memperbesar Partai Demokrat NTB Kedepan.

“Tentu mag net itu tidak terlepas dari Figur Central Pimpinan kami yakni Bapak AHY yang saat ini menjadi Menko Infrastruktur, Pembangunan Kewilayahan dan juga punya prestasi baik sebagai Menteri. tentunya mungkin dianggap sangat berpotensi menjadi pemimpin indonesia dimasa depan,” pungkas Bajang Bagus

 

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Terpilih Jadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, KH. Fikri Bertekad Massiv-kan Kekuatan Melalui Anggota

Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM) – Terpilih menjadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, Khaerul Fikri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *