Home / Nusantara / KDKMP NTB dipercepat, Operasional dan Digitalisasi Jadi Fokus

KDKMP NTB dipercepat, Operasional dan Digitalisasi Jadi Fokus

Mataram, (POSTLOMBOK.COM), 30 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong percepatan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam membangun ekonomi berbasis desa.

Berdasarkan update data minggu ke-IV Maret 2026, capaian pembinaan menunjukkan progres yang signifikan. Dari total target, sebanyak 1.166 KDKMP telah memiliki legalitas usaha, yang menjadi fondasi utama dalam penguatan kelembagaan koperasi di seluruh kabupaten/kota di NTB.

Dari sisi tata kelola, 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara 121 koperasi telah aktif beroperasional, menunjukkan bahwa sebagian koperasi mulai bergerak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah menilai tantangan utama saat ini adalah mempercepat transformasi koperasi dari aspek administratif menuju operasional yang produktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa fokus pembinaan saat ini tidak lagi pada pembentukan, melainkan pada penguatan aktivitas usaha koperasi.

“Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Dari sisi penguatan sarana usaha, tercatat 373 koperasi sedang dalam tahap pembangunan gerai, dan 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh (100%).

Sementara itu, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, yang menjadi fokus percepatan ke depan.

Dalam mendukung tata kelola berbasis data, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi melalui sistem Agrinas. Hingga saat ini, 510 KDKMP telah masuk dalam portal Agrinas, sementara 656 koperasi lainnya belum terintegrasi dalam sistem, sehingga menjadi prioritas dalam proses pendataan dan pembinaan lanjutan.

Sebaran perkembangan koperasi menunjukkan dinamika yang berbeda di tiap daerah. Beberapa wilayah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat jumlah pembangunan gerai yang cukup tinggi, sementara daerah lain masih membutuhkan akselerasi, khususnya dalam aspek operasional dan digitalisasi.

Menurut Wirawan, percepatan ke depan akan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan jumlah koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi penuh ke dalam sistem digital.

“Kita ingin koperasi ini tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi benar-benar kuat, produktif, dan terhubung dengan sistem. Itu kunci keberlanjutan,” tegasnya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pendekatan kelembagaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Terpilih Jadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, KH. Fikri Bertekad Massiv-kan Kekuatan Melalui Anggota

Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM) – Terpilih menjadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, Khaerul Fikri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *