Home / Nusantara / Bizam Sambut Kedatangan Kloter I Debarkasi Lombok 2026

Bizam Sambut Kedatangan Kloter I Debarkasi Lombok 2026

Praya, 2 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM)  – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) menerima kedatangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Debarkasi Lombok yang tiba dari Jeddah, Arab Saudi, pada Selasa (02/06) pukul 00.02 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA5401. Kloter pertama ini merupakan jemaah asal Kabupaten Lombok Timur.

Kedatangan jemaah haji kloter pertama disambut dengan pelayanan debarkasi yang telah dipersiapkan secara terpadu oleh seluruh unsur terkait. Penyambutan dilakukan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Cecep Kurniawan, General Manager BIZAM, Aidhil Philip Julian, perwakilan Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, maskapai Garuda Indonesia, TNI/Polri, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Imigrasi, ground handling Gapura Angkasa, serta instansi pendukung lainnya.

General Manager BIZAM, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas dan personel operasional telah disiagakan guna memastikan proses kedatangan jemaah berjalan aman, nyaman, dan lancar.

“Kami bersyukur proses kedatangan kloter pertama Debarkasi Lombok dapat berjalan dengan baik. Seluruh stakeholder telah berkoordinasi secara optimal untuk memastikan pelayanan kepada para jemaah haji yang kembali ke tanah air berlangsung lancar, mulai dari proses pendaratan, penanganan bagasi, hingga keberangkatan menuju Asrama Haji untuk kemudian kembali ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Adapun sebelum para jemaah memasuki bis menuju Asrama, telah disediakan area bagi para jemaah yang ingin melakukan prosesi sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur mereka yang telah melaksanakan Ibadah Haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.

 

*Informasi Jadwal Penerbangan Haji Debarkasi Lombok 1447 H/2026*

Proses pemulangan jemaah haji debarkasi Lombok dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 2 hingga 21 Juni 2026 dan terbagi menjadi 15 kloter dengan jadwal sebagai berikut:
– Kloter 1 – Selasa, 2 Juni 2026 Pukul 00.15 WITA
– Kloter 2 – Rabu, 3 Juni 2026 Pukul 04.15 WITA
– Kloter 3 – Kamis, 4 Juni 2026 Pukul 12.15 WITA
– Kloter 4 – Sabtu, 6 Juni 2026 Pukul 00.15 WITA
– Kloter 5 – Minggu, 7 Juni 2026 Pukul 10.50 WITA
– Kloter 6 – Senin, 8 Juni 2026 Pukul 19.45 WITA
– Kloter 7 – Rabu, 10 Juni 2026 Pukul 03.10 WITA
– Kloter 8 – Kamis, 11 Juni 2026 Pukul 10.10 WITA
– Kloter 9 – Jumat, 12 Juni 2026 Pukul 18.15 WITA
– Kloter 10 – Minggu, 14 Juni 2026 Pukul 02.15 WITA
– Kloter 11 – Senin, 15 Juni 2026 Pukul 10.10 WITA
– Kloter 12 – Selasa, 16 Juni 2026 Pukul 23.20 WITA
– Kloter 13 – Kamis, 18 Juni 2026 Pukul 08.50 WITA
– Kloter 14 – Jumat, 19 Juni 2026 Pukul 17.45 WITA
– Kloter 15 – Minggu, 21 Juni 2026 Pukul 08.05 WITA

Selama periode debarkasi, BIZAM terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan kesiapan fasilitas, personel, serta koordinasi yang solid bersama seluruh stakeholder guna mendukung kelancaran proses kepulangan jemaah haji ke Provinsi Nusa Tenggara Barat secara aman, tertib, dan nyaman. []

About Tim Postlombok

Check Also

Parade Atlet PORPROV XII NTB, Jalan Pejanggik Ditutup Sementara

Mataram , Kamis 16 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *