
Lombok Timur (POSTLOMBOK.COM) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 disinyalir mengalami defisit signifikan hingga mencapai kisaran Rp 300 miliar.
Kabar mengenai penyesuaian fiskal tersebut mencuat di sela-sela agenda Workshop Manajemen Risiko Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di kawasan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Saat dikonfirmasi awak media terkait potensi minusnya anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, memilih bersikap diplomatis. Ia tidak menampik maupun membenarkan secara tegas perihal angka defisit yang beredar.
“Benar APBD Perubahan NTB minus Rp 300 miliar? Kita lihat dulu ya datanya,” kata Nursalim sembari melempar senyum kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).
Sikap irit bicara tersebut memperkuat sinyal bahwa pergeseran dan pengetatan anggaran memang tengah dibahas secara intensif di internal Pemprov NTB. Agenda workshop yang menghadirkan seluruh pimpinan OPD di bawah arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal ini disinyalir menjadi wadah konsolidasi mitigasi risiko fiskal dan pemetaan prioritas program jelang pembahasan resmi APBD Perubahan 2026 bersama legislatif.
Di tengah dinamika penyesuaian APBD Perubahan 2026, Pemprov NTB sebelumnya telah memproyeksikan struktur fiskal yang lebih ekspansif untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sebelumnya, proyeksi pendapatan daerah NTB pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 6,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 10,69 persen dibandingkan target APBD 2026 yang berada di angka Rp 5,6 triliun.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027 di DPRD NTB beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa lonjakan pendapatan tersebut ditopang oleh tiga pilar utama.
Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan naik 3,44 persen menjadi Rp 3,12 triliun lebih (dari target 2026 sebesar Rp 3,02 triliun). Untuk lendapatan transfer pusat yang .enjadi motor penggerak utama dengan kenaikan 20,01 persen, melonjak dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 2,98 triliun.
“Untuk lain-lain pendapatan yang sah naik tipis menjadi Rp 114,12 miliar,” kata Dinda dalam Sidang Paripurna DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026) lalu.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, alokasi belanja daerah NTB pada APBD 2027 juga dirancang lebih ekspansif melampaui Rp 6 triliun dengan tetap mengedepankan pengelolaan belanja yang terukur demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik