
Lombok utara,Postlombok.Com — Aktivitas pembangunan tambak udang baru milik PT Lautan Emas Sukses Berdikari di Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, menuai keluhan dari masyarakat sekitar dan kelompok nelayan setempat.
Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan aktivitas alat berat di kawasan pesisir yang dinilai mengganggu akses nelayan menuju lokasi tambatan sampan. Selain itu, warga juga mempersoalkan adanya penutupan dan pengalihan salah satu aliran sungai yang bermuara ke laut di sebelah barat perkampungan Teluk.
Salah seorang warga Dusun Teluk, Sumati alias Seseing, mengaku menjadi salah satu pihak yang menyampaikan keberatan atas aktivitas tambak tersebut. Rumahnya berada di sebelah timur lokasi tambak baru. Jum’at, 25/09/26.
Ia juga menyampaikan aspirasi yang mewakili kelompok nelayan di Dusun Teluk dan Loang Kongok. Menurutnya, aktivitas pembangunan tambak perlu memperhatikan keberadaan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan aktivitasnya pada laut.
“Yang kami persoalkan itu akses nelayan. Alat berat bekerja di kawasan pantai sehingga tempat untuk menambatkan sampan terganggu,” ujar Sumati.
Selain persoalan akses, warga juga menyoroti aliran sungai yang disebut telah ditutup atau dialihkan akibat aktivitas pembangunan tambak.
Sumati khawatir perubahan aliran tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika musim hujan, terutama terhadap kawasan sekitar permukiman dan lokasi tambatan sampan nelayan.
“Aliran kali itu bermuara ke laut. Kalau ditutup atau dialihkan, kami khawatir nanti ketika hujan bagaimana alirannya. Ini yang harus diperhatikan,” katanya.
Keluhan masyarakat tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara melalui surat Nomor 600.46/671/DLH/2026 tertanggal 4 September 2026 meneruskan laporan hasil kunjungan lapangan terkait aktivitas tambak di Desa Sukadana kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Dalam surat tersebut, DLH KLU menyebut hasil peninjauan awal dan keluhan kelompok nelayan menemukan indikasi permasalahan lingkungan hidup, pada aktivitas dua perusahaan tambak di wilayah tersebut.
Untuk PT Lautan Emas Sukses Berdikari, DLH mencatat dua hal utama. Pertama, aktivitas alat berat di wilayah pesisir yang disebut mengganggu akses tambatan sampan nelayan. Kedua, adanya penutupan dan pengalihan salah satu aliran sungai yang bermuara ke laut.
DLH menyebut kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengubah pola aliran sungai dan berdampak terhadap lahan tambatan sampan, khususnya saat musim hujan.
Sementara itu, untuk perusahaan tambak lainnya, PT Sudana Marina Berkat, laporan DLH mencatat sejumlah persoalan berbeda, di antaranya pekerjaan pengerukan di wilayah laut untuk pemasangan pipa pengambilan air yang disebut mengakibatkan pembongkaran atau kerusakan material maupun batuan karang.
Pipa menuju laut juga disebut sebagian masih berada di permukaan air sehingga dikeluhkan mengganggu ruang tangkap serta jalur pelayaran nelayan.
Namun, seluruh temuan tersebut masih menjadi bahan verifikasi lebih lanjut. DLH KLU dalam suratnya meminta DLHK Provinsi NTB melakukan verifikasi lapangan karena objek aduan berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut dan dugaan dampak terhadap lingkungan yang berada dalam ranah pengawasan pemerintah provinsi.
Bagi Sumati dan para nelayan, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang keberadaan investasi tambak. Mereka berharap aktivitas usaha di kawasan pesisir tetap berjalan dengan memperhatikan ruang hidup dan aktivitas nelayan setempat.
“Intinya kami tidak ingin masyarakat nelayan dirugikan. Kalau ada pembangunan, kami berharap akses nelayan dan aliran air tetap diperhatikan,” tegasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu tindak lanjut dan hasil verifikasi dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta langkah yang perlu dilakukan terhadap persoalan yang dikeluhkan nelayan.(Red)
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik