Home / Nusantara / Galian C Diduga Ilegal Terus Berlanjut, Dengan Dalih Pemerataan Pembangunan

Galian C Diduga Ilegal Terus Berlanjut, Dengan Dalih Pemerataan Pembangunan

Lombok Barat NTB (POSLOMBOK.COM) – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan

Ketua Kasta NTB DPC lembar Mus,ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan menyoroti persoalan ini dengan tegas.

“Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan untuk menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan kecamatan Lembar Namun, faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Mus’ab menambahkan bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

“Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *