Home / Hukrim / Terduga Pelaku Pembunuhan Lelaki di Pantai Areguling Ditahan Polisi

Terduga Pelaku Pembunuhan Lelaki di Pantai Areguling Ditahan Polisi

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) –  Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Feri Irawan, yang mayatnya ditemukan terapung di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, ditahan polisi.

Terduga pelaku inisial MJ yang diketaui adalah sahabat korban, ditahan oleh pihak kepolisian sejak Rabu 19 Februari 2025, setelah melakukan serangkain pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan.

“Pengakuan sementara pelaku, dia yang mendorong korban hingga terjatuh,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Barata Kusnadi, Jumat 21 Februari 2025 via Phone Celulernya.

Terduga pelaku lanjut Kasi Humas, sebelum akhirnya diperiksa diantar oleh Kadusnya ke Polsek Mandalika, lalu dibawa ke Mapolres Lombok Tengah dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penetapan terduga pelaku sebagai tersangka salah satunya dilakukan atas dasar pengakuanya yang mendorong korban hingga terjatuh,” imbuh Kasi Humas.

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP  sub 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan diberlakukan pasal lainya.

“Mengenai apa motifnya, kepastianya masih kami dalami,” pungkas Kasi Humas.

About Redaksi

Check Also

300-san Sprinter Adu Kecepatan di Running Track RUN-Madhan Kapolres Loteng Cup 2026

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Sebanyak 328 Sprinter, adu kecepatan pada gelaran RUN-Ramadhan Kapolres Loteng Cup, …

Ups! Maaf Eror 404

     

Wagub NTB: Ramadan Harus Membawa Kebaikan bagi Sesama

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM)  Maret 12, 2026 — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri mengajak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *