Home / Aspirasi / Bupati Loteng: Musrenbang Berkumpul Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

Bupati Loteng: Musrenbang Berkumpul Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

Lombok Tengah, NTB ( POSTLOMBOK.COM) – Buka Musrenbang Kecamatan di Kantor Camat Praya pada Rabu 12 Maret 2025, Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri S.Ip M.Ap jelaskan tujuan musrenbang dilaksanakan.

Dijelaskan bupati, kalau tata cara pelaksanaan musrenbang itu sendiri telah diatur dalam Kemendagri nomor 86 tahun 2017 yang  mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. 

“Maka kita kumpul sekarang ini untuk menentukan bersama skala prioritas-prioritas pembangunan yang ada. Kita bersama-sama tentunya merumuskan seluruh rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Bupati.

Aspirasi masyarakat tersebut nantinya, akan dibalut dalam sebuah kesimpulan pembangunan. Selain itu, menyuarakan seluruh kepentingan-kepentingan masyarakat, baik tua dan  muda.

Ide-ide kreatif dan saran yang konstruktif pada giat musrenbang tersebut, juga sangat diperlukan. Untuk itu, bila dilihat dari sisi.kualitas,hasil musrenbang dari tahun ke tabun semakin bagus.

“Tetapi kuantitasnya memang semakin berkurang,” ungkap Bupati.

Yang hadir pada musrenbang, sudah hampir setiap tahun dilaksanakan adalah orang-orang pilihan dengan intlektual di atas rata-rata. Hal itu diharapkan agar bisa memberikan ide kreatif untuk pembangunan daerah.

 

About Tim Postlombok

Check Also

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Digeruduk Massa Aksi

Mataram (POSTLOMBOK COM)  – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk …

Terkait Isu Seputar Pengelolaan Dana Lombok-Sumbawa Motocross, Bang Zul Beri Klarifikasi

Mataram, (POSTLOMBOK COM) – Pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dana kegiatan Lombok-Sumbawa Motorcross …

Bupati Lombok Barat di OTT Karena Dugaan Suap Proyek di Wilayahnya

Jakarta, (POSTLOMBOK.COM) – Bupati Lombok Barat NTB, Lalu Ahmad Zaini di OTT oleh Komisi Pemberantasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *