Home / Kasus / Cemburu Buta Berujung Petaka, Istri Meregang Nyawa

Cemburu Buta Berujung Petaka, Istri Meregang Nyawa

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM)!- Seorang istri inisial BMPF 28 tahun, di Kelurahan Semayan Praya Lombok Tengah, Minggu 3 Agustus 2025, diduga meregang nyawa  ditangan lelaki yang ia cintai yakni suaminya sendiri inisial FA 36 tahun.

Naasnya, BMPF menghembuskan nafas terakhirnya di tempat tidurnya sendiri, yang bisa jadi dulu adalah tempat ia memadukasih menghabiskan malam pertamanya dengan sang suami yakni kasur tempat tidur yang kini menjadi saksi bisu kematianya.

Kejadian tersebut, bermula ketika korban baru pulang bekerja di Bandara BIZAM. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.

‎”Pertengkaran pun teradi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H kepada wartawan.

‎Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

‎”Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.

‎Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

‎”Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegasnya.

‎Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi.

About Tim Postlombok

Check Also

Kasus Amaq Sinta Terulang? Korban Dugaan Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Masih ingat kasus Murtede alias Amaq Sinta 34 tahun, pria yang …

“Kisruh” Elpiji Melon, Selama Ini Diduga Pangkalan Jual di Atas HET

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Kisruh persolan Elpiji Melon, selama ini ternyata pangkalan diduga menjual di …

DPW LSM Lidik NTB Endus Dugaan Adanya Fee Proyek Lapen Pokir Oknum DPRD Insial MY

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – DPW LSM Lidik NTB endus dugaan adanya fee proyek Lapisan Penetrasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *