Home / Kejadian / Miq Iqbal : Pusat Setujui Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa

Miq Iqbal : Pusat Setujui Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa

 


MATARAM (POSTLOMBOK.COM) -Upaya Gubernur NTB mendapat sokongan pusat untuk pembangunan jalan di Pulau Sumbawa membuahkan hasil. Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa akan mendapat dukungan dari pusat.

“Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa dipastikan terakomodir lewat IJD (Inpres Jalan Daerah),” katanya, Jumat (31/10) melalui pesan singkatnya.

Dijelaskan, tiga ruas jalan yang diakomodir dalam program IJD ini adalah ruas Batudulang–Tepal, senilai Rp 78 miliar, ruas Tepal–Batu Rotok, senilai Rp 205 miliar, serta ruas Lenangguar–Teladan, senilai Rp 29 miliar. Pembangunannya dipastikan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC).

“Selama puluhan tahun tiga ruas jalan ini kondisinya memprihatinkan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, ketiganya sudah selesai dibangun,” ucapnya.

Dengan terbangunnya tiga ruas jalan ini, sambung Iqbal, jalur antar kecamatan di Sumbawa dapat terhubung dengan baik. Diakuinya, persetujuan Menteri PU untuk masuk IJD tak mudah. Butuh proses panjang dan berliku. Ia bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa berjuang agar pembangunannya masuk skema Multi Years hingga dini hari.
“Ya, akhirnya pembangunan ketiga ruas ini disetujui,” tambahnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini melanjutkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pembangunan menggunakan dua opsi pendanaan. Yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman luar negeri, tergantung skema finalisasi proyek.
Sistem ini dipilih untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan kontinyuitas pengerjaan lintas tahun anggaran.

“Nanti ruas jalan lain akan kembali diajukan, tentu bisa dengan skema yang berbeda,” tutupnya.(*)

About Redaksi

Check Also

Begini Fakta Sesungguhnya! Saat Bupati Loteng Difreaming Negatif Seolah Katakan Keracunan Itu Wajar

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) –  Beredar video dan pemberitaan yang mem-freaming Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri …

Tegakkan Supremasi Hukum, PA Praya Eksekusi Putusan Perkara di Gapura

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Pengadilan Agama (PA) Praya pada Rabu 2 Pebruari 2026, berhasil melaksanakan eksekusi …

Biasanya Hakim Sumpah Terdakwa dan Saksi di Sidang, Kali Ini GMPRI NTB Yang Malah Sumpah Hakim di Terik Matahari

Loteng (POSTLOMBOK.COM)  – Biasanya hakim sumpah terdakwa dan saksi pada saat sidang, tapi kali ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *