Home / Nusantara / ITDC Beri Trauma Healing Anak-Anak Korban Banjir di Mandalika

ITDC Beri Trauma Healing Anak-Anak Korban Banjir di Mandalika

The Mandalika, (POSTLOMBOK.COM)  – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, terus mengintensifkan penanganan cepat pascahujan ekstrem yang terjadi pada 23–24 Februari 2026 di Pulau Lombok. Sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat, ITDC menyalurkan 70 paket bantuan sembako kepada warga terdampak di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (27/2).

Peristiwa hidrometeorologi yang terjadi akibat dinamika cuaca, iklim, dan curah hujan berintensitas tinggi ini menyebabkan genangan di 10 dusun Desa Kuta serta 9 titik di KEK Mandalika. Sejak hari kejadian, ITDC telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kuta dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan penanganan cepat, termasuk penutupan akses jalan di beberapa titik serta percepatan normalisasi kawasan. Tim ITDC bersama BWS juga melakukan peninjauan lanjutan di titik Ground Water Tank (GWT) Barat, yang dilanjutkan dengan pengerukan sedimen menggunakan alat berat.

Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka menyatakan, fokus penanganan  bukan cuma sebatas  fisik saja. “Penanganan bencana tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pemulihan sosial dan psikologis masyarakat. Dukungan ini kami berikan sebagai bagian dari komitmen ITDC untuk memastikan masyarakat di sekitar kawasan dapat kembali pulih dan beraktivitas dengan normal,” ujarnya.

Sebagai wujud perhatian terhadap warga terdampak, khususnya anak-anak, ITDC menghadirkan kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana Banjir di Mandalika Child Learning Center (MCLC) bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) pada Sabtu (28/2). Dalam kegiatan ini, anak-anak diajak mengikuti sesi musik dan dongeng interaktif untuk membantu memulihkan kondisi emosional mereka. Selain itu, ITDC juga menyalurkan 58 paket alat sekolah bagi anak-anak terdampak sebagai dukungan pemulihan aktivitas belajar. Pullman Lombok Mandalika turut memberikan dukungan konsumsi untuk buka puasa bagi peserta kegiatan.

ITDC bersama seluruh stakeholder akan terus memantau kondisi pasca banjir dan memulihkan  kawasan secara bertahap. Upaya normalisasi infrastruktur, dukungan sosial bagi masyarakat, serta penguatan mitigasi akan dijalankan secara berkelanjutan hingga aktivitas warga dan kawasan kembali pulih sepenuhnya.

About Tim Postlombok

Check Also

Parade Atlet PORPROV XII NTB, Jalan Pejanggik Ditutup Sementara

Mataram , Kamis 16 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *