
Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Dari kasus dana “siluman” DPRD NTB, ternyata dari total 38 oknum anggota dewan yang menerima, ada 13 yang tak mau mengembalikan, 2 orang “terselamatkan”
Hal tersebut, terungkap dari pengakuan sejumlah orang yang mengantarkan dana tersebut ke sekitar 15 oknum anggota dewan lainya yang diduga kuat turut menerima dana namun tak mau mengembalikan.
Selain itu, bukti berupa puluhan chat Whatsapp yang mengarah pada adanya aliran dana ke 15 oknum anggota dewan yang rata-rata baru menjabat tersebut juga telah dikumpulkan untuk melengkapi bukti atas adanya aliran dana tersebut.
“Memang benar, ada dugaan kuat sebanyak 15 orang oknum anggota dewan DPRD NTB juga menerima dana tersebut, namun mereka diam dan tidak mau mengembalikan dana itu,” kata Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, Kamis 26 Maret 2026 kepada wartawan.
Seperti kejadian yang telah terbuka kepublik, oknum anggota dewan yang ternyata turut menerima dana itu juga bervariasi. Ada yang menerima Rp. 100 juta, Rp. 150 juta, hingga yang paling banyak Rp. 200 juta.
Namun dari 15 yang turut menerima ada anggota dewan yang “terselematkan” dari peristiwa tersebut. Dimana, mereka yang “selamat” itu karena ada satu orang yang pergi haji dan satu lagi menolak karena dana tidak sama dengan yang mendapatkan nilai uang terbanyak yakni Rp. 200 juta.
“Kami dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian ini ke Kejati NTB dan mendesak agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Lalu Wink Haris.
LWH, akronim aktivis kawakan ini meminta agar semua diberlakukan secara adil. Jangan sampai anggota dewan yang punya etikad baik mengembalikan malah dihukum, namun mereka yang turut menerima dan tak punya etikad baik mengembalikan malam enak menikmati uangnya tanpa dijerat oleh hukum.
“Inisial anggota DPRD yang diduga sudah menerima uang “siluman” tetapi tidak mau mengembalikan antara lain E, D, A, R, Y, I, A, S, Z, S, S, TS dan R,” pungkas LWH.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik