Home / Kejadian / Pemotongan Pokir Mantan Dewan Atas Persetujuan Pimpinan DPRD NTB

Pemotongan Pokir Mantan Dewan Atas Persetujuan Pimpinan DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD NTB kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (9/4/2026).

Dalam persidangan tersebut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram yang dipimpin Dewi Santini, Nursalim menyebut pemotongan anggaran pokok pikiran (pokir) mantan anggota DPRD dilakukan atas arahan pimpinan DPRD.

Majelis hakim sempat mempertanyakan terkait pihak yang memerintahkan pemotongan anggaran pokir tersebut.

“Berarti yang menyuruh memotong Rp59 miliar itu pimpinan DPRD?” tanya majelis hakim.

“Iya,” jawab Nursalim.

Majelis hakim kembali mendalami apakah keputusan tersebut sudah disetujui sebelum pertemuan dengan pimpinan DPRD.

“Sebelum ke rumah pimpinan, sudah disetujui?” tanya hakim.

“Iya sudah, dan dipertegas saat pertemuan di rumah dinas,” tegas Nursalim.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang memberi perintah awal, Nursalim menyebut nama Gubernur NTB.

“Pak Gubernur Iqbal,” sebutnya.

Dijelaskan, pemotongan anggaran pokir tersebut dilakukan dari nilai awal sekitar Rp350 miliar, dikurangi Rp59 miliar.

Dalam pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD NTB Yek Agil, Wakil Ketua II Muzihir, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sebagai pimpinan yang membahas pemotongan anggaran pokir dewan tersebut.

Dalam sidang ini dijabarkan pemotongan pokir mantan dewan itu terkait rasionalisasi anggaran yang diperintahkan oleh pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 adalah aturan mengenai rasionalisasi anggaran. Ditandatangani 22 Januari 2025.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang Lombok Utara kini mulai membawa ECOSA 18UU (Ecoenzyme Soap Active) langsung ke tengah masyarakat sebagai bukti bahwa limbah organik yang selama ini dianggap tak bernilai dapat diolah menjadi produk rumah tangga yang bermanfaat. Setelah resmi diluncurkan pada Mei 2026, ECOSA 18UU mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara melalui rangkaian Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik sekaligus memperkenalkan produk sabun multifungsi berbahan dasar Eco Enzyme. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan kehadiran ECOSA 18UU bukan sekadar memperkenalkan produk baru, tetapi membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan dapat dimulai dari perubahan kebiasaan di rumah tangga. "Setelah kami luncurkan, sekarang ECOSA 18UU mulai kami perkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengenal bukan hanya produknya, tetapi juga proses dan gagasan lingkungan yang melatarbelakangi lahirnya ECOSA," ujar Heny di Kantor Camat Gangga, Sabtu (11/07/26). ECOSA 18UU merupakan hasil kolaborasi Bhayangkari Cabang Lombok Utara dengan mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram dalam mengembangkan Eco Enzyme menjadi sabun aktif multifungsi yang dapat digunakan untuk mencuci piring maupun pakaian. Bahan utama produk tersebut berasal dari Eco Enzyme yang diproduksi secara mandiri melalui pengolahan limbah organik yang sebelumnya hanya berakhir sebagai sampah. Melalui proses tersebut, bahan yang semula tidak memiliki nilai ekonomi mampu diubah menjadi produk yang memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. "Selama ini ada bahan-bahan di sekitar kita yang langsung dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang. Padahal, jika diolah dengan pengetahuan dan cara yang tepat, bahan tersebut masih memiliki nilai manfaat," katanya. Menurut Heny, gagasan terbesar di balik ECOSA 18UU adalah mengubah pola pikir masyarakat terhadap limbah organik. Kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, tidak harus dimulai dari program besar, tetapi dapat diawali dari langkah sederhana seperti memilah dan mengolah sampah organik di rumah. "Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari rumah, dari apa yang setiap hari ada di sekitar kita," ujarnya. Dalam proses pengembangannya, Bhayangkari menggandeng mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram untuk memberikan pendekatan ilmiah terhadap pemanfaatan Eco Enzyme. Berdasarkan hasil pengamatan dan kajian akademis, Bhayangkari Cabang Lombok Utara dinilai sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsisten mengembangkan Eco Enzyme di Nusa Tenggara Barat. Heny menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kekuatan penting agar inovasi yang lahir dari masyarakat memiliki dasar ilmiah sekaligus terus berkembang melalui evaluasi dan penyempurnaan. "Kolaborasi ini penting bagi kami. Apa yang selama ini kami kerjakan mendapatkan masukan dan pendekatan dari sisi akademis sehingga ke depan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan," katanya. Pengenalan ECOSA 18UU kepada masyarakat juga menjadi langkah awal memperluas gerakan pengelolaan limbah organik berbasis rumah tangga. Bhayangkari berharap inovasi tersebut mampu menginspirasi kelompok perempuan, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi bahan organik yang selama ini belum tergarap. "Produk tidak cukup hanya dibuat dan disimpan. Ia harus diperkenalkan, digunakan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana inovasi ini bisa memberi nilai bagi kehidupan sehari-hari," ujar Heny. Ke depan, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan terus mengembangkan ECOSA 18UU melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta memperluas edukasi mengenai Eco Enzyme sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. "Kami tidak ingin ECOSA berhenti sebagai sebuah nama atau produk. Kami ingin ada pengetahuan, kepedulian, dan semangat keberlanjutan yang ikut tumbuh bersama produk ini," tu

Lewat ECOSA 18UU, Bhayangkari KLU Ajak Warga Melihat Nilai Baru dari Limbah Organik

Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang …

Dari Bullying hingga Posyandu Rusak, Aspirasi Warga Jenggala Dibawa Mahasiswa ke Meja Bupati

Lombok Utara, Postlombok.com – Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) yang dijalankan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) …

Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

LOMBOK TENGAH (POSTLOMBOK.COM) , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *