Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Kasus tragis menimpa salah seorang santri berinisial FN di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Pancor Dao, Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang.
Korban asal Dasan Makmur Desa Aikdarek menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes setelah dituduh mencuri Hand Phone (HP) di lingkungan Ponpes.
Dugaan tindakan penganiayaan terjasi pada kamis malam sekitat pukul 21.00 wita saat korban sedang berada dipondoknya.
Korban dipanggil oleh kemudian dibawa dibawa keruangan tertutup. Di tempat tersebut kemudian korban diintrogasi atas tuduhan mencuri HP.
Karena merasa tidak melakukan dan tidak mengaku, korban diduga dipukul oleh pelaku hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merasa keberatan, keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah (Loteng), IPTU Lalu Bratha Kusnadi membenarkan terkait laporan terasebut.
Ia menerangkan, Laporan wali murid korban, diterima pihak Polres Loteng pada 23 April lalu. “Laporan sudah kami terima tanghal 23 kemarin, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 22 lalu,” jelas Bratha.
Bratha mengatakan, Saat ini proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahapan lidik dan ditangani secara profesional oleh unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Ia mengatakan, Pihak penyidik telah mengambil keterangan dari pelapor. Kedepannya pihaknya kemudian akan memanggil para saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik
