Home / Nusantara / Usung Sederet Isu Penting, Asosiasi KDKMP Lombok Tengah, Hearing di DPRD Setempat

Usung Sederet Isu Penting, Asosiasi KDKMP Lombok Tengah, Hearing di DPRD Setempat


Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Asosiasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (A-KDKMP) se-Lombok Tengah hearing di DPRD setempat, ungkap persoalan rekrutmen manager dan sejumlah jabatan yang dinilai tidak sesuai undang-undang koperasi.

Hearing yang dihadiri oleh Ketua Asosiasi KDKMP masing-masing kecamatan dan didampingi tim kuasa hukum tersebut, ungkap tanda tanya besar dengan rekrutmen yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui sejumlah lembaga.

Hal tersebut, menambah kebingungan para pengurus KDKMP yang saat ini rata-rata sudah terbentuk di masing-masing desa dan kelurahan yang telah melakukan berbagai aktivitas per koperasian bahkan telah melakukan sosialiasi ke tengah masyarakat dari pintu ke pintu.

Ditambah lagi saat proses pembangunan gudang dan gerai KDKMP tersebut, para pengurus sama sekali tidak dilibatkan dan sama sekali tidak ada koordinasi mengenai proses pembamgunan, apalagi soal anggaran pembangunananya.

Sederet Keluh Kesah Asosiasi KDMP Kabupaten Lombok Tengah

Ketua Asosiasi KDKMP Lombok Tengah, Khaerul Fikri yang juga Ketua KDMP Prako Kecamatan Janapria , pada kesempatan pertama menyampaikan rasa kecewa dan sedih, karena sejumlah lembaga dan istansi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta dihadirkan dalam hearing tersebut tidak hadir.

Yang paling utama yang diharapkan kehadirannya seperti pihak Kodim 1620 Lombok Tengah dan pihak PT. Agro Industri Nasional (Agrinas) yang dinilai sangat paham dan mengetahui terkait pembangunan KDKMP tersebut, yang ternyata juga tidak hadir.

“Pihak dewan saja yang memanggil, para pihak ini yang erat kaitanya dengan KDKMP ini tidak mau hadir, bagaimana kalau hanya rakyat biasa yang meminta hadir. Pertemuan ini jadinya gemana ya, siapa yang akan bisa menjawab persoalan yang akan kami sampaikan,” kata Khaerul Fikri.

Ketua KKMP Gerantung Praya, Muhamad Husni menyampaikan, ditengah proses pembangunan gedung KKMP di Praya yang 50 persen bahkan ada yang sudah 100 persen, ada hal yang terlupakan, yakni adanya kelurahan dan desa yang hingga saat ini belum bisa memulai pembangunan karena lahan yang belum jelas.

Kaitan dengan pengadaan lahan, inpres no. 17 tahun 2025 , khsusnya pasal 13 point B menyatakan secara khusus kepada gubernur, bupati/wali kota untuk menyediakan lahan atau tanah dan barang milik daerah (provinsi, kabupaten/kota) dan atau aset desa siap dibangun dengan luas lahan minimal 1000 meter persegi. Atau bagi yang tidak memiliki ketersediaan lahan, bisa disesuaikan di setiap daerah.

“Tapi pada kenyataanya sekarang, banyak pengurus KDKMP dan pihak desa yang selalu sibuk untuk pengadaan lahan ini. Maka khadiran kami, ingin megetahui komitmen pemerintah daerah melalui Badan Aset Daerah, agar teman-teman yang sampai saat ini belum ada kejelasan lahan supaya bisa di-klirkan,” kata Muhammad Husni.

Amanah inpres tersebut, sesungguhnya diembankan kepada kepala daerah, lembaga dan kementerian dan bukan kepada pengurus KDKMP, namun kenyataanya di lapangan penguruslah yang sibuk berusaha dan berjuang atas persoalan lahan tersebut.

Selain itu, banyak lahan yang telah disiapkan oleh pihak desa atau kelurahan yang telah melalui berbagai kajian dan analisa berbagai pihak di desa, namun pihak PT. Agrinas dan TNI belum mau memulai proses pembangunan dengan alasan status tanah tidak jelas.

Dicontohkan pada lahan KKMP yang kepengurusanya ia ketuai yakni di Gerantung Praya, lahan telah mendapatkan rekomendasi bahkan pihak TNI telah melakukan survei terakhir yang disaksikan pihak kelurahan serta masyarakat, dan diukur sesuai dimensi PT. Agrinas, namun karena adanya oknum pegawai kelurahan yang keneratan, malah langsung ditinggal dan tidak mau dibangun hingga saat ini.

“Hal yang sama juga banyak dialami oleh kelurahan dan desa lain yang hingga saat ini tidak ada solusi dari pemrintah daerah yang diberi amanah oleh inpres,” tandas Muhammad Husni.

Adnan, selaku Ketua KDMP Barabali, menyampaikan seputar proses pembangunan gedung atau gerai KDKMP yang juga jelas termaktub dalam Inpres nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan koperasi tersebut yang sama sekali tidak melibatkan pengurus.

“Jadi pihak pemdes dan pengurus hanya dilibatkan saat mengukur lahan lokasi pembangunan, saat siap dibangun, tiba-tiba kato-nya datang mulai membangun dan sebagainya. Pertanyaan saya pertama; bagaimana sosialisasi pemilik lahan, pihak desa, pemerintah daerah apalagi pengurus, tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembangunan,” kata Adnan.

Sehingga pengurus, pihak desa dan pihak pemda, sama sekali tidak tahu siapa pihak yang melakukan pembangunan, berapa anggaran pembangunan dan kapan pembangunan akan selesai juga tidak diketahui. Untuk Barabali saja, peletakan batu pertama dilakukan pada 15 September 2025 hingga saat ini pembangunanya belum selesai.

Dandim 1620 pernah menyampaikan, bahwa Lombok Tengah merupakan kabupaten dengan progres tertinggi pembamgunan gerai KDKMP, namun dalam tataran pelaksanaanya diwarnai oleh adanya tawar menawar, karena ternyata ongkos tukang yang melaksanakan pembangunan berbeda-beda di KDKMP yang satu dengan yang lainya.

“Maka dalam sosialiasi proses pembangunan kami pengurus mestinya dilibatkan, agar bisa turut melakukan pengawasan. Dari akta pendirian hingga NIB-NPWP kami pengurus ini yang melakukan, maka semestinya kami-kami ini diberdayakan dalam proses pembangunan,” tandas Adnan.

Dan atas hal tersebut, tidak satupun badan atau dinas terkait di Loteng yang mampu memberikan penjelasan atas hal tersebut saat pihaknya datang untuk bertanya.

Ketua Asosiasi KDMP Kecamatan Praya Timur, Mashur menyampaikan, kedatangan pihaknya untuk mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekonomi di desa. Maka KDKMP yang saat ini sudah mulai berproses, mestinya bersinergi dengan baik dengan program Makan Gisi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG).

KDMP memiliki berbagai potensi untuk mengembangkan bahan-bahan baku yang dibutuhkan oleh program MBG, baik di bidang pertanian maupun perikanan. Sehinga sudah selayaknya SPPG bisa melakukan kerjasama yang baik dengan KDMP yang saat ini nyatanya kerjasama itu tidak terlaksana.

“Tetapi kenyataanya saat ini, yang menjalin kerjasama dengan SPPG itu adalah lingkungan keluarga mereka semua. Kami sudah mencoba untuk komunikasi, namun sampai saat ini kami tidak bisa tembus,” ungkap Mashur.

Pihaknya sangat kecewa, karena pihak dewan tidak bisa menghadirkan pihak BGN pada saat hearing tersebut, karena untuk masing-masing wilayah ada korwil dan korcab dari SPPG tersebut, dan bahkan ada Satgas yang telah ditentukan oleh BGN.

Saat ini, KDMP yang telah berjalan, bekerjasama dengan salah satu BUMN yakni Bulog kaitanya dengan pengadaan sembako yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sangat menguntungkan bagi masyarakat karena harganya jauh lebih murah dari harga rata-rata.

Untuk membangun kemitraan dengan BUMN lain, seperti Bank dan lainya hingga saat ini masih sangat sulit untuk dilakukan, sehingga perlu adanya solusi dan formula yang bail untuk memecahkan persoalan tersebut.

“Untuk menjadi agen saja sulitnua minta ampun, ini program strategis nasional namun kenyataanya di lapangan tidak sesuai seperti yang disampaikan oleh bapak-bapak (pejabat) yang ada dipusat,” tandas Mashur.

Ketua KDMP Desa Prabu Kecamatan Pujut, Nasrudin menyatakan kekesalannya kepada seluruh pihak terkait yang telah diminta untuk dihadirkan, tetapi tidak bisa hadir. Padahal sudah dua minggu pihaknya bersurat, meminta dihadirkan secara baik.

“Lalu ada apa, malah ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Patut kami duga bahwa mereka adalah oknum siluman yg tidak bisa bertanggung jawab atas pengelolaan uang rakyat, dalam hal ini dana desa yang telah hilang alias dipangkas oleh pemerintah tanpa penggunaan yang jelas yang seharusnya untuk membangun desa,” kata Nasrudin.

Pria yang juga Ketua GMPRI Loteng ini lebih lanjut menyatakan, melihat kondisi saat ini, tampaknya dana tersebut dipangkas tnmpa penggunaan yang sebenarnya. Karena di beberapa desa lahan belum ada, apalagi gerai KDMP, semua belum ada, sementara Dana Desa (DD) nya sudah dipangkas. Hal itu jelas merugikan rakyat terutama masyarakat desa itu sendiri.

Selain itu, Nasrudin tidak habis pikir, kenapa sekelas Kadis dan DPRD yang seharusnya sebagai perpanjangan tangan masyarakat juga tidak tau, siapa itu pihak PT. Agrinas dan dimana kantornya. Kemudian siapa pejabatnya? Saat ditanya oleh asosiasi KDKMP Lombok Tengah, seharusnya Pejabat dan DPRD Lombok Tengah tahu atas keberadaan pihak Agrinas.

“Mereka punya perangkat, sistem yang lengkap, canggih, punya relasi dan punya jaringan yang luas. Tidak seperti kami masyarakat biasa, kalau mereka bapak-bapak tidak tau, apalagi kami sebagai masyarakat biasa, kalau pejabat saja tidak tahu, kepada siapa kami akan bertanya, kalau kami ini bodoh, bapak-bapak juga jangan iku bodoh dong,” ucap Nasrudin dengan nada kesal.

Atas berbagai persoalan yang disampaikan oleh Asosiasi KDLMP Lombok Tengah ersebut, pihak DPRD menyatakan akan menjadwalkan ulang hearing tersebut sesuai dengan permintaan dari para pihak terkait yang hari itu tidak bisa hadir.

About Tim Postlombok

Check Also

DPW LSM Lidik NTB Endus Dugaan Adanya Fee Proyek Lapen Pokir Oknum DPRD Insial MY

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – DPW LSM Lidik NTB endus dugaan adanya fee proyek Lapisan Penetrasi …

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang, Penadah Siap-Siap Disikat

PRAYA (POSTLOMBOK.COM)  – Kasus kejahatan jalanan yang menyasar perempuan kembali menjadi sorotan. Kali ini, aksi …

Pertama di NTB, Akreditasi Unggul untuk Kampus STIKES HAMZAR Lombok Timur 

Lombok Timur (POSTLOMBOK.COM)  – Pecahkan rekor, torehan prestasi luar biasa diraih Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *