
Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM) – Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mulai berproses menentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026-2034 secara demokratis dan transparan.
Pemilihan anggota BPD tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang menyatakan masa jabatan BPD sesuai dengan masa jabatan Kepala Desa (Kades). Selain itu ada juga Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Pemilihan BPD di Desa Barejulat, terbagi menjadi 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri dari Dapil I (satu) yakni Dusun Lengkok Bungkate-Dusun Renjase, Dapil II (dua) yakni Dusun Bat Rurung-Dusun Timuk Rurung, Dapil III (tiga) yakni Dusun Lowang Sawak – Dusun Lengkok Pandan, Dapil IV (empat) yakni Dusun Bungkawang – Dusun Panti, Dapil V (lima) yakni Dusun Timuk Gawah – Dusun Dasan Lekong dan Dapil VI (enam) yakni Dusun Paok Naning.
Sesuai dengan time line proses pemilihan yang telah disusun oleh panitia, jadwal pengambilan suara anggota BPD untuk masing-masing Dapil antara lain:
1. Sabtu 13 Juni 2026 – Dapil I di Musholla Nurul Asri
2. Sabtu 13 Juni 2026 – Dapil II di Musholla Gubuk Gawah
3. Minggu 14 Juni 2026 – Dapil III di Masjid Lengkok Pandan
4. Minggu 14 Juni 2026 – Dapil IV di Masjid Bungkawang
5. Senin 15 Juni 2026 – Dapil V di Musholla Sender
6. Selasa 16 Juni 2026 – Dapil VI di Halaman Rumah H.Ilham
7 . Senin 15 Juni 2026 – Perwakilan Perempuan di Kantor Desa.
“Untuk perwakilan perempuan, nantinya akan dipilih oleh 110 pemilih yang akan dilaksanakan pemilihanya di Kantor Desa,” jelas Salah Seorang Anggota Panitia Pemilihan BPD Barejulat, Saleh Hambali , Minggu 14 Juni 2026 kepada Postlombok.
Dari total 9 anggota BPD Barejulat yang lama, hanya 1 orang yang ikut mencalonkan diri kembali sebagai anggota BPD periode 2026-2034 yakni atas nama Andi Mardinata Ateng dari Dapil II Bat Rurung-Timuk Rurung.
Sementara anggota BPD lama atas nama ; Kedim, Mahyun dan Bilal tidak bisa mencalonkan lagi karena habis masa periode jabatanya. Adapun sisanya atas nama; Amrillah, Aliman Hadi, H.swardi, Bq.nurhayati dan Mahdi, tidak mencalonkan diri lagi walau sebenarnya secara aturan, meraka bisa ikut mencalonkan diri untuk ikuti pemilihan BPD lagi.
“Belum ada penetapan. baru proses pemilihan. Baru dapil I (lengkok bunkate – renjase) dan II (bat rurung – timuk rurung) yg sudah selesai. Sore nanti Dapul III (loang sawak – lengkok pandan) malam nanti dapil IV (bunkawang – panti), besok pagi untuk keterwakilan perempuan pelaksanaannya di kantor desa dgn 110 perwakilan pemilih untuk sedesa barenulat, malamnya dapil V (Dasan lekong – Timuk gawah) dan terakhir hari selasa pagi untuk dapil VI (Paok naning) pemilihan langsung lokasi di halaman rumah H. Ilham,” jelas Saleh Hambali.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik