
LOMBOK UTARA,POSTLOMBOK.COM– Pemberitaan terkait biaya pengantaran pasien menggunakan ambulans desa ke RSUP menuai keberatan dari Ketua KASTA NTB DPD Lombok Utara, Yanto, S.H. Ia mendesak Media POS KOTA NTB segera memberikan klarifikasi terbuka atas penyebutan angka Rp3,5 juta yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan sebenarnya dari para sopir ambulans desa.
Yanto menegaskan, persoalan utama yang perlu diluruskan bukan sekadar perbedaan penulisan angka, melainkan dampak pemberitaan tersebut terhadap persepsi publik. Sebab, penyebutan biaya Rp3,5 juta berpotensi membentuk anggapan negatif terhadap para sopir ambulans desa dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Berdasarkan keterangan 12 perwakilan sopir ambulans desa yang diterimanya, angka yang dimaksud sebenarnya adalah 3,5 trip penggunaan bahan bakar minyak (BBM) , bukan biaya sebesar Rp3,5 juta untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit.
Perbedaan informasi tersebut, menurut Yanto, harus segera diklarifikasi agar masyarakat tidak menerima pemahaman yang keliru mengenai mekanisme penggunaan BBM ambulans desa.
“Saya selaku Ketua KASTA NTB DPD Lombok Utara meminta Media POS KOTA NTB segera melakukan klarifikasi dan meluruskan pemberitaan tersebut. Apabila terbukti terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi, kami meminta pihak media menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para sopir ambulans desa dan masyarakat Lombok Utara,” tegas Yanto.
Ia mengingatkan, persoalan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya ketelitian media dalam mengolah informasi, terutama ketika menyangkut pelayanan publik dan profesi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, prinsip akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan harus menjadi pegangan dalam setiap produk jurnalistik. Sebab, informasi yang tidak disampaikan secara tepat dapat memunculkan persepsi yang berbeda jauh dari fakta di lapangan.
Yanto menegaskan pihaknya tidak bermaksud membatasi kebebasan pers maupun menghalangi kerja jurnalistik. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab media terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.
“Kami tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik. Namun, jangan sampai miskomunikasi dalam penyampaian informasi justru membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tambahnya.
Ia berharap POS KOTA NTB dapat merespons keberatan tersebut secara profesional melalui klarifikasi dan komunikasi dengan perwakilan sopir ambulans desa.
Bagi Yanto, pelurusan informasi menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Terlebih, para sopir ambulans desa menjalankan fungsi pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.
Ia menilai, jika memang ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus itikad baik media dalam menjaga kepercayaan publik.
“Yang kami harapkan sederhana, informasi yang beredar harus sesuai dengan fakta. Jangan sampai para sopir ambulans desa menerima penilaian negatif akibat informasi yang belum diluruskan,” demikian Yanto.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik