Home / Nusantara / Gedung Sebuah SMK di Loteng Diduga Alih Fungsi Jadi SPPG, Melanggar Aturan? 

Gedung Sebuah SMK di Loteng Diduga Alih Fungsi Jadi SPPG, Melanggar Aturan? 

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COK) – Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Tengah, diduga beralih fungsi jadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Warga dan sejumlah lembaga pertanyakan, dimana siswanya belajar? Karena gedung SMK tersebut, belakangan seluruhnya diketahui dirubah menjadi Dapur MBG atau SPPG.

“Gedung sekolah SMK ini sudah habis di alihkan menjadi gedung SPPG. Sehingga tidak ada lagi tempat Taruna – Taruni belajar,” ungkap Ketua LSM Deklrasai NTB, Agus Sukandi, Senin 21 September 2026.

Dari informasi yang didapat, akibat alih fungsi gedung sekolah itu, sekutar 70-han siswa yang ada, malah belajar di pekarangan rumah warga.

Hal tersebut membuat para wali murid menjadi khawatir, karena pada awalnya para siswa mendapatkan fasilitas yang layak untuk proses belajar mengajar.

Agus Sukandi mempertanyakan, apakah SOP pengalihan fungsi gedung sekolah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi sampai korbankan siswa.

“Seharusnya ada SOP dan ijin pengalihan fungsi gedung sekolah menjadi SPPG. Harus diurus ijin SLF nya,” terang Agus Sukandi.

Untuk itu, pihaknya tandas Agus, mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menindak temuan tersebut. Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) juga diminta bertindak bijak.

“Jangan sampai siswa yang justeru ingin menimba ilmu di sekolah tersebut, kini malah dikorban demi SPPG. Padahal SPPG itu sendiri, sejatinya program untuk mereka para siswa”.

“Ini malah anak didik harus kehilangan fasilitas tempat mereka belajar gara-gara dapur MBG. Kan bukan itu yang dimamksu Pak Presiden,” pungkas Agus Sukandi.

Sementara itu, pihak pengelola SMK yang dimaksud, Muh Junaidi membernarkan hal tersebut, namun meluruskan sejumlah informasi.

Antara lain, jumlah siswa yang tidak sampai 70-han orang. Dia juga membantah kalau proses belajar mengajar saat ini berlangsung di pekarangan warga.

“Proses belajar di pekarangan milik kami, bukan di pekarangan warga,” kata Muh Junaidi, Rabu 23 September di kediamanya.

Terkait bangunan sekolah yang saat ini telah dipakai jadi SPPG, Muh Junaidi jelaskan kalau pihaknya saat ini sedang membangun gedung sekolah baru.

Namun, saat ditanya terkait SOP perubahan fungsi gedung sekolah yang kini jadi SPPG, apakah telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, Junaidi enggan memberikan penjelasan.

About Tim Postlombok

Check Also

HUPPAZ Mataram Didorong Tak Sekadar Jadi Alumni, Tapi Aktif Bangun Daerah

MATARAM,POSTLOMBOK.COM — Alumni pondok pesantren didorong tidak berhenti pada status sebagai lulusan lembaga pendidikan, tetapi …

BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional

MATARAM (POSTLOMBOK.COM) — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) …

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice, TSK Bertambah dan Ditahan

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Kasus Emas Palsu Koperasi Syariah Tunas Paice, Barejulat, Jonggat Lombok Tengah,  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *