
Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COK) – Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Tengah, diduga beralih fungsi jadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Warga dan sejumlah lembaga pertanyakan, dimana siswanya belajar? Karena gedung SMK tersebut, belakangan seluruhnya diketahui dirubah menjadi Dapur MBG atau SPPG.
“Gedung sekolah SMK ini sudah habis di alihkan menjadi gedung SPPG. Sehingga tidak ada lagi tempat Taruna – Taruni belajar,” ungkap Ketua LSM Deklrasai NTB, Agus Sukandi, Senin 21 September 2026.
Dari informasi yang didapat, akibat alih fungsi gedung sekolah itu, sekutar 70-han siswa yang ada, malah belajar di pekarangan rumah warga.
Hal tersebut membuat para wali murid menjadi khawatir, karena pada awalnya para siswa mendapatkan fasilitas yang layak untuk proses belajar mengajar.
Agus Sukandi mempertanyakan, apakah SOP pengalihan fungsi gedung sekolah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi sampai korbankan siswa.
“Seharusnya ada SOP dan ijin pengalihan fungsi gedung sekolah menjadi SPPG. Harus diurus ijin SLF nya,” terang Agus Sukandi.
Untuk itu, pihaknya tandas Agus, mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menindak temuan tersebut. Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) juga diminta bertindak bijak.
“Jangan sampai siswa yang justeru ingin menimba ilmu di sekolah tersebut, kini malah dikorban demi SPPG. Padahal SPPG itu sendiri, sejatinya program untuk mereka para siswa”.
“Ini malah anak didik harus kehilangan fasilitas tempat mereka belajar gara-gara dapur MBG. Kan bukan itu yang dimamksu Pak Presiden,” pungkas Agus Sukandi.
Sementara itu, pihak pengelola SMK yang dimaksud, Muh Junaidi membernarkan hal tersebut, namun meluruskan sejumlah informasi.
Antara lain, jumlah siswa yang tidak sampai 70-han orang. Dia juga membantah kalau proses belajar mengajar saat ini berlangsung di pekarangan warga.
“Proses belajar di pekarangan milik kami, bukan di pekarangan warga,” kata Muh Junaidi, Rabu 23 September di kediamanya.
Terkait bangunan sekolah yang saat ini telah dipakai jadi SPPG, Muh Junaidi jelaskan kalau pihaknya saat ini sedang membangun gedung sekolah baru.
Namun, saat ditanya terkait SOP perubahan fungsi gedung sekolah yang kini jadi SPPG, apakah telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, Junaidi enggan memberikan penjelasan.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik