Home / Aspirasi / Bendungan Pengga Hanya Berikan Luapan Air, Warga Kabol Hearing di DPRD Loteng

Bendungan Pengga Hanya Berikan Luapan Air, Warga Kabol Hearing di DPRD Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – -Puluhan warga Desa Kabol, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, Senin 20 Januari 2025, hearing di DPRD Lombok Tengah. Mereka sampaikan aspirasi terkait Bendungan Pengga yang hanya memberikan luapan air ke perkampungan warga saat musim hujan.

Salah seorang Warga Dusun Kangas Desa Kabol, Habibul Adnan menyampaikan, saat musim hujan seperti saat ini, perumahan mereka hampir setiap hari mendapatkan kiriman air luapan yang berasal dari Bendungan Pengga.

Pada hari-hari biasa-pun warga setempat sama sekali tidak pernah mendapatkan mamfaat dari keberadaan Bendungan Pengga tersebut. Baik untuk mengairi sawah sekitar atau sekedar untuk mendapatkan ikan.

“Seyognya keberadaan bendungan itu akan memberikan mamfaat untuk kita. Tetapi ini air kita tidak dapat, ikan kita tidak dapat, malah yang kita dapat hanya luapan air yang membuat rumah-rumah kami banjir, halaman kami becek, jalan-jalan kami juga menjadi rusak,” tutur Habibul Adnan.

Hal tersebut, kemungkinan terjadi karena kondisi bendungan saat ini dasarnya sudah sangat dangkal, begitu juga dengan kondisi jalur sungainya yang juga sudah sangat dangkal dan hampir rata dengan tanah daratan.

Untuk itu, warga datang ke DPRD untuk memohon solusi atas apa yang dialami oleh masyarakat tersebut. Karena hal tersebut, telah mematikan berbagai macam aktifitas warga baik di bidang ekonomi, pendidikan dan yang lainya.

“Atas hal ini kami mohon solusinya, atau apakah kita akan biarkan kondisi ini terus menerus?” imbuh Adnan.

Komisi III DPRD Lombok Tengah melalui Ki Agus Azhar yang memimpin jalanya hearing menanggapi apa yang disampaikan warga mengatakan kalau pihaknya memastikan akan melakukan tindakan atas apa yang menjadi aspirasi warga tersebut.

Sebelumnya, hearing akan langsung dipimpin oleh Koordinator Komisi III DPRD Lombok Tengah, HL.Sarjana yang juga adalah pimpinan DPRD yang berasal dari Dapil di nama warga yang hearing bermukim.

“Namun karena ada kegiatan di Kantor Bupati ada penandatanganan Pakta Integritas sebuah kegiatan, sehingga beliau meminta kami untuk menerima warga,” jelas Ki Agud Azhar.

Pada kesempatan tersebut, Ki Agus Azhar meminta pihak BWS dan juga dinas terkait untuk memberikan penjelasan dan menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.

About Redaksi

Check Also

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Loteng Jamin Kenyamanan Melalui Operasi Ketupat

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 – Polres Lombok Tengah melibatkan sebanyak 625 …

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 –  Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh …

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM) — Maret 12, 2026 – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *