Home / Hukrim / Berawal Dari Medsos, Cewek Ini Berakhir Digilir 9 Lelaki

Berawal Dari Medsos, Cewek Ini Berakhir Digilir 9 Lelaki

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Berawal dari berkenalan di Media Sosial (Medsos) cewek ini berakhir digilir 9 laki-laki. Polres Lombok Tengah, tetapkan para tersangka.

Kejadian tersebut, berawal pada Desember 2024 lalu, seorang gadis belia di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah berkenalan dengan seorang pria inisial MN melalu  medsos yakni facebook.

Dari berkenalan tersebut, si gadis belia dan MN ini kemudian janjian bertemu di sebuah pasar malam di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata pada Sabtu 4 Januari 2025. Di pasar malam ini ternyata teman dari MN yakni MA dan PF juga telah berada di pasar malam tersebut.

Setelah bertemu itu, MN kemudian mengajak si gadis belia ke rumah salah satu temanya yakni MA. Mereka, MN, AP dan PF bersama si gadis belia, akhirnya berangkat menuju rumah MA. Namun, setibanya di rumah MA, suasana masih ramai, sehingga mereka ber-empat kemudian keliling-keliling menantikan rumah MA sepi.

“Setelah selang beberapa waktu berkeliling, mereka berempat kemudian kembali ke rumah MA setelah melihat situasi sudah sepi. Namun ada 6 lelaki lainya yang juga teman MN sudah berada di rumah tersebut,” tutur Kasi Humas Polres Loteng Iptu. Lalu Brata Kusnadi, Jumat 7 Maret 2025 di ruang kerjanya.

Adapun 6 lelaki itu inisial JD, RA, AA, MN, J dan SH, sehingga si gadis belia dan 9 lelaki inipun akhirnya bercengkrama di rumah mikik MA tersebut. Salah satu diantara mereka yakni lelaki inisial J berinisiatif membeli minum-minuman keras berupa minuman tradisional yakni Tuak.

Satu cewek dan 9 lelaki inipun pesta menum-minuman keras. Si cewek yang adalah gadis belia tadi, dicekoki dengan minuman keras tersebut, dan saat mereka semua sudah dalam kondisi mabuk, terjadilah kejadian yang tidak diingkan tersebut.

“Saat mereka sudah dalam kondisi mabuk itulah,  cewek ini kami duga  digilir oleh 9 laki-laki ini,” ungkap Kasi Humas.

Ke sembilan lelaki tersebut saat ini lanjut Kasi Humas, telah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Loteng sejak Kamis 6 Maret 2025 dan terus menjalani proses pemeriksaan hingga dijajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

About Tim Postlombok

Check Also

Mari Awasi! Desa Barejulat Mulai Proses Pemilihan BPD, Dua Dapil Telah Memilih

Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM) – Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mulai berproses menentukan …

Panggung Kecil, Mimpi Besar: Wisuda RLMS Jadi Ruang Anak Lombok Utara Menunjukkan Potensi

Lombok Utara, Post lombok.com– Wisuda sering kali identik dengan toga, jubah, dan prosesi seremonial. Namun, …

Nasib GPAI Loteng, Hak Sertifikasi Tak Diberi, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi

Lombok Tengah ( POSTLOMBOK.COM) – Sekitar 260-han Guru PAI di Lombok Tengah (Loteng) ,hingga saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *