Home / Nusantara / Distributor : “Kalau Ada Pengecer Jual Pupuk Paketan, Tangkap Saja!”

Distributor : “Kalau Ada Pengecer Jual Pupuk Paketan, Tangkap Saja!”

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Bila ada petani yang menemukan oknum pengecer yang mengharuskan membayar pupuk secara paketan, distributor minta agar oknum tersebut ditangkap.

Begitu seruan yang disampaikan oleh Direktur UD. Ilham Tani, H.Ilham selaku salah satu Distributor Pupuk Bersubsidi di Lombok Tengah, saat hadir dalam dialog Yayasan Insan Peduli Ummat (YIPU) NTB, Kamis 19 Desember 2024 di DPRD setempat.

Pada kesempatan tersebut, H. Ilham tegaskan bahwa pengecer yang direkrut dan ditunjuk oleh perusahaan yang ia kelola sejauh ini belum ada pengecer yang menyimpang dari aturan dalam penyaluran pupuk ke wilayahnya.

“Tetapi kalau ada yang jual pupuk paketan dengan memaksa ya tangkap saja,” ujar H. Ilham di hadapan Ketua Komisi II DPRD, Muhammad Akhyar yang pada kesempatan tersebut memimpin dialog.

Menjual pupuk paketan yang dimaksud adalah bila petani yang memiliki hak atas pupuk bersubsidi dipaksa juga harus membeli pupuk non subsidi oleh pengecer.

Karena sesuai aturanya tegas H.Ilham, tidak boleh pengecer memaksa petani untuk harus membeli pupuk non subsidi bila mendapatkan pupuk bersubsidi.

Namun yang perlu dimaklumi lanjut H.Ilham, ada petani yang memang secara sukarela membeli pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk pertanianya yang kadang luas dan tidak tercukupi oleh hanya dengan jatah pupuk bersubsidi.

About Redaksi

Check Also

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Pengembangan Pariwisata Mandalika …

Soal KTA Lalu Imam Haromain, Made Rai: Demokrat Pantang Bajak Nama Orang

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Pernyataan Lalu Imam Haromain yang mengaku tidak pernah mendaftar dan tidak tahu-menahu …

KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *