Home / Nusantara / Distributor : “Kalau Ada Pengecer Jual Pupuk Paketan, Tangkap Saja!”

Distributor : “Kalau Ada Pengecer Jual Pupuk Paketan, Tangkap Saja!”

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Bila ada petani yang menemukan oknum pengecer yang mengharuskan membayar pupuk secara paketan, distributor minta agar oknum tersebut ditangkap.

Begitu seruan yang disampaikan oleh Direktur UD. Ilham Tani, H.Ilham selaku salah satu Distributor Pupuk Bersubsidi di Lombok Tengah, saat hadir dalam dialog Yayasan Insan Peduli Ummat (YIPU) NTB, Kamis 19 Desember 2024 di DPRD setempat.

Pada kesempatan tersebut, H. Ilham tegaskan bahwa pengecer yang direkrut dan ditunjuk oleh perusahaan yang ia kelola sejauh ini belum ada pengecer yang menyimpang dari aturan dalam penyaluran pupuk ke wilayahnya.

“Tetapi kalau ada yang jual pupuk paketan dengan memaksa ya tangkap saja,” ujar H. Ilham di hadapan Ketua Komisi II DPRD, Muhammad Akhyar yang pada kesempatan tersebut memimpin dialog.

Menjual pupuk paketan yang dimaksud adalah bila petani yang memiliki hak atas pupuk bersubsidi dipaksa juga harus membeli pupuk non subsidi oleh pengecer.

Karena sesuai aturanya tegas H.Ilham, tidak boleh pengecer memaksa petani untuk harus membeli pupuk non subsidi bila mendapatkan pupuk bersubsidi.

Namun yang perlu dimaklumi lanjut H.Ilham, ada petani yang memang secara sukarela membeli pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk pertanianya yang kadang luas dan tidak tercukupi oleh hanya dengan jatah pupuk bersubsidi.

About Tim Postlombok

Check Also

Melalui Proses Kritis dan Demokratis, Desa Barejulat Sukses Bentuk Panitia Pilkades  2026

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Desa (Pemdes) Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) NTB bersama …

Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

  Mataram, 22 Juni 2026  (POSTLOMBOK COM) – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur …

Polres Loteng Berubah Jadi Polresta Praya, Pelayanan ke Masyarakat Berubahkah?

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Perubahan Kepolisian Resor menjadi Polresta merupakan kenaikan tingkat atau tipologi satuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *