Home / Kasus / Dua Alat Bukti Bikin Kader Parlpol Ini Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Dua Alat Bukti Bikin Kader Parlpol Ini Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik inisial S sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara S setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara S di rutan Mapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.

About Redaksi

Check Also

Ayo ke Polres Loteng! Hadiri Ceramah Ustadz Kondang Maulana Siap Hibur Jamaah

Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Polres Lombok Tengah kembali menghadirkan kegiatan keagamaan yang istimewa bagi masyarakat. …

Pemprov NTB Tegaskan 632 SPPG Wajib Jaga Keamanan Pangan MBG

Mataram (POSTLOMBOK.COM) — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Belum Sebulan Jembatan Mekar Sari Rusak, Lidik NTB Temukan Dugaan Penyimpangan

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *