Home / Nusantara / Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah

Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah

Mataram (POSTLOMBOK.COM) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di TPA Regional Kebon Kongok. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026).

Gubernur Miq Iqbal menegaskan penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE). “Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal. Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

About Tim Postlombok

Check Also

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

DPC HUPPAZ Kota Mataram Perkuat Peran Ibu sebagai Madrasah Pertama melalui Pengajian Parenting

MATARAM,(POSTLOMBOK.COM) – Di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial yang semakin memengaruhi pola tumbuh …

Aparat Diduga Sekongkol, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak, “Uang Pengaman” Ratusan Juta Diduga Jadi Motivasi Jahat

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM)  – Aparat diduga sekongkol dengan penjahat lingkungan penambangan emas ilegal di Kawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *