Home / Nusantara / Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Sumbawa NTB (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Penyerahan bantuan alat panen modern ini diprioritaskan untuk daerah-daerah yang menjadi lumbung pangan di NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa, Lombok Tengah, dan beberapa kabupaten lainnya.

“Yang lain semua dapat tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas gubernur.

Gubernur berharap unit combine harvester ini dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah kabupaten, agar benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan para petani. Ia meyakini, jika pengelolaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten, maka alat ini tidak akan diperjualbelikan dan bisa dimanfaatkan maksimal melalui skema pinjam atau sewa.

“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” harap gubernur.

Sementara itu, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah provinsi yang menyerahkan dua unit combine harvester untuk mendukung sektor pertanian di daerahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk mendukung program prioritas pengembangan sektor agromaritim dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki Sumbawa.

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *