Home / Nusantara / Hadiri Paripurna DPRD, Miq Iqbal Simak Penjelasan Bapemperda

Hadiri Paripurna DPRD, Miq Iqbal Simak Penjelasan Bapemperda

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Menghadiri Rapat Paripurna Kesatu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, Gubernur HL Muhamad Iqbal menyimak Penjelasan Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) terhadap tiga buah Rancangan perda Prakarsa DPRD NTB tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal NTB, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan di gedung DPRD, Selasa (22/04).

Dalam penjelasannya, Juru Bicara Bapemperda, Lale Yaqutunnafis memaparkan rancangan peraturan daerah yang nantinya akan disahkan sebagai payung hukum kebijakan pemerintah provinsi dalam penanganan pekerja migran mulai dari pra bekerja sampai kembali dan perlindungan pada keluarga pekerja yang ditinggalkan termasuk pula kasus kecelakaan kerja dan lainnya.

Di bagian lain, Raperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Jalan, DPRD berpendapat hal ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan konektifitas yang makin baik antar daerah dengan instrumen yang laik keselamatan jalan.

“Raperda Perizinan Berusaha di daerah dimaksudkan sebagai pedoman pemerintah provinsi dalam meningkatkan ekonomi daerah, memudahkan akses berusaha dan investasi”, jelasnya.

About Redaksi

Check Also

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Loteng Jamin Kenyamanan Melalui Operasi Ketupat

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 – Polres Lombok Tengah melibatkan sebanyak 625 …

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 –  Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh …

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM) — Maret 12, 2026 – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *