Home / Nusantara / Pemprov NTB Tetapkan 8 dan 9 Juli 2025 sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Banjir Mataram

Pemprov NTB Tetapkan 8 dan 9 Juli 2025 sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Banjir Mataram

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan hari Selasa 8 Juli, dan Rabu 9 Juli 2025, sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Bencana Banjir di Kota Mataram. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan masif terhadap dampak banjir yang melanda ibu kota NTB.

“Mulai hari ini dan besok, kami menetapkan sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Banjir Kota Mataram,” kata Gubernur NTB, pada Selasa (8/7).

Dengan penetapan hari solidaritas ini, Gubernur Miq Iqbal menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram tidak harus masuk ke kantor. Sebaliknya, mereka diimbau untuk memanfaatkan waktu tersebut secara penuh guna membantu masyarakat yang terdampak banjir.

Langkah ini menyusul keputusan sebelumnya pada Senin (7/7), di mana Gubernur NTB Miq Iqbal juga telah menetapkan bencana banjir di Kota Mataram sebagai Darurat Provinsi.

“Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi NTB merupakan wajah dari Provinsi NTB,” tegas Miq Iqbal,

Dengan status darurat provinsi ini, koordinasi penanganan bencana tidak lagi terbatas hanya di Kota Mataram, tetapi juga melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di NTB.

Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu pemulihan pasca-banjir dan meringankan beban masyarakat terdampak.

About Tim Postlombok

Check Also

LSM LIDIK NTB dan Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Penyelahgunaan ADD/DD Selong Belanak ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara …

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat

Mataram , Rabu 5 Agustus 2026, (POSTLOMBOK.COM) – Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah …

Semua Terdakwa Dalam Kasus Yang Disebut Kasus “Dana Siluman” Bebas Karena Tak Terbukti

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Tiga orang terdakwa dalam kasus yang disebut kasus “dana siluman” di NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *