Home / Nusantara / Tagana Dinsos NTB Buka Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Mataram

Tagana Dinsos NTB Buka Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Mataram

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Setelah memberikan pelayanan kebutuhan pangan terhadap korban banjir di Mataram, Dapur Umum Tagana yang berlokasi di PPSLU Mandalika resmi ditutup.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Nunung Triningsih menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang terlibat dalam aksi sosial tersebut.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman Tagana atas dedikasi dan kerja kerasnya. Tanpa kehadiran dan peran kalian, penanganan tanggap darurat ini tidak akan berjalan sebaik ini,” kata Nunung, Rabu 16 Juli 2025.

Menurutnya, Tagana memiliki kepedulian besar terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan saat dilanda musibah.

“Kalian adalah garda terdepan yang selalu sigap hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan,” ucap Nunung.

Penutupan dapur umum ini sejalan dengan kondisi di tengah masyarakat yang semakin membaik. Masyarakat terdampak banjir kini sudah kembali ke rumah masing-masing.

Dapur Umum Tagana di PPSLU Mandalika telah beroperasi sejak awal bencana banjir yang melanda Kota Mataram, dan telah menyalurkan ribuan paket makanan siap saji kepada warga di beberapa titik lokasi pengungsian.

Kegiatan ditutup dengan makan bersama antara Kadis Sosial, relawan Tagana, dan petugas lainnya yang juga ikut terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk rasa solidaritas.

About Redaksi

Check Also

Wagub NTB: Ramadan Harus Membawa Kebaikan bagi Sesama

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM)  Maret 12, 2026 — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri mengajak …

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Loteng Jamin Kenyamanan Melalui Operasi Ketupat

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 – Polres Lombok Tengah melibatkan sebanyak 625 …

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 –  Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *