Home / Kejadian / Demi Junjung Kemerdekaan Pers, Polres Loteng “Gas” Kasus Dugaan Intimidasi Jurnalis

Demi Junjung Kemerdekaan Pers, Polres Loteng “Gas” Kasus Dugaan Intimidasi Jurnalis

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Demi menjunjung tinggi kemerdekaan pers di wilayah kerjanya, Polres Lombok Tengah “gas” kasus dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah jadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut, untuk diperiksa pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan salah seorang jurnalis ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, jurnalis inisial SWA itu menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar  SWA.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

SWA menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi” di PDAM.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu. Ini kita proses sesuai aturan demi junjung kemerdekaan pers,” ujarnya singkat, Selasa 21 Oktober 2025.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang Lombok Utara kini mulai membawa ECOSA 18UU (Ecoenzyme Soap Active) langsung ke tengah masyarakat sebagai bukti bahwa limbah organik yang selama ini dianggap tak bernilai dapat diolah menjadi produk rumah tangga yang bermanfaat. Setelah resmi diluncurkan pada Mei 2026, ECOSA 18UU mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara melalui rangkaian Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik sekaligus memperkenalkan produk sabun multifungsi berbahan dasar Eco Enzyme. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan kehadiran ECOSA 18UU bukan sekadar memperkenalkan produk baru, tetapi membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan dapat dimulai dari perubahan kebiasaan di rumah tangga. "Setelah kami luncurkan, sekarang ECOSA 18UU mulai kami perkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengenal bukan hanya produknya, tetapi juga proses dan gagasan lingkungan yang melatarbelakangi lahirnya ECOSA," ujar Heny di Kantor Camat Gangga, Sabtu (11/07/26). ECOSA 18UU merupakan hasil kolaborasi Bhayangkari Cabang Lombok Utara dengan mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram dalam mengembangkan Eco Enzyme menjadi sabun aktif multifungsi yang dapat digunakan untuk mencuci piring maupun pakaian. Bahan utama produk tersebut berasal dari Eco Enzyme yang diproduksi secara mandiri melalui pengolahan limbah organik yang sebelumnya hanya berakhir sebagai sampah. Melalui proses tersebut, bahan yang semula tidak memiliki nilai ekonomi mampu diubah menjadi produk yang memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. "Selama ini ada bahan-bahan di sekitar kita yang langsung dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang. Padahal, jika diolah dengan pengetahuan dan cara yang tepat, bahan tersebut masih memiliki nilai manfaat," katanya. Menurut Heny, gagasan terbesar di balik ECOSA 18UU adalah mengubah pola pikir masyarakat terhadap limbah organik. Kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, tidak harus dimulai dari program besar, tetapi dapat diawali dari langkah sederhana seperti memilah dan mengolah sampah organik di rumah. "Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari rumah, dari apa yang setiap hari ada di sekitar kita," ujarnya. Dalam proses pengembangannya, Bhayangkari menggandeng mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram untuk memberikan pendekatan ilmiah terhadap pemanfaatan Eco Enzyme. Berdasarkan hasil pengamatan dan kajian akademis, Bhayangkari Cabang Lombok Utara dinilai sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsisten mengembangkan Eco Enzyme di Nusa Tenggara Barat. Heny menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kekuatan penting agar inovasi yang lahir dari masyarakat memiliki dasar ilmiah sekaligus terus berkembang melalui evaluasi dan penyempurnaan. "Kolaborasi ini penting bagi kami. Apa yang selama ini kami kerjakan mendapatkan masukan dan pendekatan dari sisi akademis sehingga ke depan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan," katanya. Pengenalan ECOSA 18UU kepada masyarakat juga menjadi langkah awal memperluas gerakan pengelolaan limbah organik berbasis rumah tangga. Bhayangkari berharap inovasi tersebut mampu menginspirasi kelompok perempuan, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi bahan organik yang selama ini belum tergarap. "Produk tidak cukup hanya dibuat dan disimpan. Ia harus diperkenalkan, digunakan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana inovasi ini bisa memberi nilai bagi kehidupan sehari-hari," ujar Heny. Ke depan, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan terus mengembangkan ECOSA 18UU melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta memperluas edukasi mengenai Eco Enzyme sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. "Kami tidak ingin ECOSA berhenti sebagai sebuah nama atau produk. Kami ingin ada pengetahuan, kepedulian, dan semangat keberlanjutan yang ikut tumbuh bersama produk ini," tu

Lewat ECOSA 18UU, Bhayangkari KLU Ajak Warga Melihat Nilai Baru dari Limbah Organik

Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang …

Dari Bullying hingga Posyandu Rusak, Aspirasi Warga Jenggala Dibawa Mahasiswa ke Meja Bupati

Lombok Utara, Postlombok.com – Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) yang dijalankan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) …

Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

LOMBOK TENGAH (POSTLOMBOK.COM) , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *