
Mataram, 2 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan sikap kritisnya terkait dugaan kuat adanya praktik penitipan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai mitra Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Ketua DPW LSM LIDIK NTB, Sahabudin, dalam siaran persnya di Mataram pada Selasa (2/6), menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya upaya sistematis dari oknum partai politik tertentu untuk menempatkan kadernya sebagai petugas pencacah (mitra) BPS di berbagai daerah di NTB.
Dugaan Penitipan Kader
“Kami mengendus adanya praktik penitipan kader dari PKB untuk diangkat menjadi mitra BPS dalam SE2026. Ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mencederai prinsip independensi dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan sensus,” tegas Sahabudin.
Kekhawatiran soal Kapabilitas Pencacah
Kekhawatiran utama LIDIK NTB berpusat pada ketidaksesuaian antara kompetensi teknis kader yang dititipkan dengan kebutuhan lapangan yang sangat kompleks. SE2026 menggunakan metode pendataan berbasis elektronik (CAPI) yang membutuhkan keahlian khusus dalam penggunaan perangkat digital.
“Jika petugas yang turun ke lapangan bukanlah orang yang tepat—dari sisi integritas maupun kemampuan—kita patut meragukan validitas data yang akan dihasilkan. Apakah mereka mampu membedakan data usaha mikro dengan korporasi besar? Apakah mereka paham aspek kerahasiaan data responden?” ujar Sahabudin mempertanyakan.
Dia menambahkan, BPS NTB sendiri diketahui tengah membuka rekrutmen untuk ribuan mitra statistik dalam rangka menyukseskan SE2026. Jika terjadi kebocoran dalam proses rekrutmen yang digantikan oleh titipan politik, maka akan menjadi bumerang bagi kualitas data ekonomi daerah.
LIDIK NTB mengingatkan bahwa hasil Sensus Ekonomi akan menjadi pijakan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan alokasi anggaran untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Data yang cacat sejak awal, menurut Sahabudin, hanya akan melahirkan kebijakan yang timpang dan tidak menyentuh akar permasalahan ekonomi rakyat.
Seruan dan Tindak Lanjut
Menanggapi hal ini, LIDIK NTB menyerukan beberapa hal:
1. Mendesak BPS RI, khususnya BPS Provinsi NTB, untuk segera melakukan audit internal terhadap proses rekrutmen mitra statistik SE2026 guna memastikan tidak ada intervensi politik atau titipan kader partai.
2. Meminta BPS untuk transparan dalam mengumumkan daftar nama dan kualifikasi mitra yang telah direkrut, serta memastikan seluruh petugas telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang memadai.
3. Mengajak masyarakat NTB untuk aktif mengawasi jalannya pendataan di lapangan mulai pertengahan Juni 2026. Jika menemukan petugas yang tidak kompeten atau melakukan kecurangan, agar segera melaporkannya ke BPS atau aparat penegak hukum.
LSM yang dikenal vokal dalam pengawasan kebijakan publik dan penegakan hukum di NTB ini sebelumnya juga telah menyoroti berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah. Sahabudin menegaskan, LIDIK NTB akan terus memantau prosesi SE2026 hingga tuntas.
Adapun pihak BPS dan PKB, hingga berita ini dimuat belum memberikan pernyataan resmi terkait apa yang diungkap LSM Lidik tersebut.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik