Home / Nusantara / RSUP NTB Berbenah, Siap Naik Kelas sebagai Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

RSUP NTB Berbenah, Siap Naik Kelas sebagai Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Mataram, Selasa 2 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM)  –  Memasuki babak baru setelah berhasil menuntaskan kewajiban utang kontraktual yang selama bertahun-tahun membebani ruang gerak institusi, RSUP Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat langkah pembenahan dan transformasi. Salah satu ikhtiar tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan oleh tim verifikator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 29 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi RSUP NTB untuk memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus pusat pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Nusa Tenggara Barat.

Tim verifikator yang terdiri atas lima orang dipimpin dr. Else Mutiara Sihotang, Sp.PK, diterima langsung oleh Direktur RSUP NTB, drg. H. Asrul Sani, M.Kes., didampingi para Wakil Direktur dan jajaran manajemen rumah sakit. Turut hadir Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, serta para direktur rumah sakit se-Pulau Lombok.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan telaah dokumen terhadap lima standar utama yang mencakup tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta sistem penjaminan mutu. Tim juga melakukan telusur lapangan terhadap berbagai fasilitas pendidikan dan pembelajaran klinik, mulai dari ruang jaga peserta didik, ruang diskusi akademik, laboratorium keterampilan klinik, perpustakaan, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Melalui proses tersebut, tim menilai kesiapan RSUP NTB dalam menyelenggarakan pendidikan klinik yang berkualitas, termasuk kompetensi pembimbing, lingkungan akademik, fasilitas pembelajaran, serta dukungan institusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian kesehatan.

Sebagai Rumah Sakit Kelas A, terakreditasi Paripurna, dan berstatus Rumah Sakit Pendidikan Utama, RSUP NTB terus memperkuat kapasitasnya sebagai pusat layanan kesehatan sekaligus pusat pendidikan tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Barat. Didukung lebih dari 2.600 sumber daya manusia dan 113 jenis layanan kesehatan, RSUP NTB menjadi salah satu institusi kesehatan strategis di kawasan timur Indonesia.

Rumah sakit ini juga menjadi tempat pendidikan bagi dokter muda dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yang diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian sumber daya manusia kesehatan di daerah.

Direktur RSUP NTB, drg. H. Asrul Sani, M.Kes., menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang sedang dijalankan institusinya.

“Verifikasi ini bukan semata untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa RSUP NTB mampu menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik sekaligus menjadi tempat belajar yang berkualitas bagi calon dokter dan dokter spesialis yang kelak akan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Asrul, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan tim verifikator menjadi bekal penting dalam penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kualitas institusi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan yang diberikan oleh tim verifikator. Seluruh rekomendasi yang bersifat administratif akan kami tindak lanjuti dan selesaikan dalam waktu dua minggu sebagaimana arahan yang diberikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses perbaikan benar-benar menghasilkan perubahan yang berdampak terhadap mutu pendidikan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Halik, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah transformasi yang tengah dilakukan RSUP NTB.

“Gubernur NTB, Bapak Lalu Muhammad Iqbal, memberikan perhatian dan dukungan yang sangat kuat terhadap upaya pembenahan yang sedang dilakukan RSUP NTB. Kami ingin RSUP NTB terus berbenah, meningkatkan mutu layanan, memperkuat tata kelola, mengembangkan inovasi, serta tumbuh menjadi rumah sakit pendidikan unggulan yang mampu melahirkan tenaga kesehatan berkualitas dan membanggakan Nusa Tenggara Barat,” ujar Ahsanul Halik.

Menurutnya, semakin kuat kapasitas RSUP NTB sebagai rumah sakit pendidikan, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, pengembangan ilmu kedokteran, serta upaya mencetak dokter dan dokter spesialis yang siap menjawab kebutuhan daerah.

“Apa yang dilakukan RSUP NTB hari ini bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi tentang menyiapkan masa depan kesehatan NTB. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mendukung setiap langkah perbaikan dan transformasi yang dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.(Diskominfotik)

About Tim Postlombok

Check Also

Parade Atlet PORPROV XII NTB, Jalan Pejanggik Ditutup Sementara

Mataram , Kamis 16 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *