Home / Polemik / RSUD Praya Jelaskan Fakta Kronologi Kejadian Virall

RSUD Praya Jelaskan Fakta Kronologi Kejadian Virall

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – RSUD Praya memberikan klarifikasi atas pemberitaan meninggalnya pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Berita ini menjadi viral dan menimbulkan dugaan bahwa kondisi Full Bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya menjadi penyebab utama kematian pasien.

Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin, S.Kep., Ns., komunikasi awal terjadi pada pukul 11.54 WITA, ketika Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien NK, 41 tahun. Saat itu, kapasitas IGD sedang penuh (overload), dengan 30 pasien yang ditangani di ruangan yang hanya memiliki 25 tempat tidur. Petugas IGD memberikan konfirmasi bahwa pasien baru dapat dirujuk setelah dua jam, sesuai dengan SOP penanganan situasi Full Bed.

Pada pukul 14.27 WITA, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien. Petugas IGD kemudian meminta hasil pemeriksaan terbaru, termasuk kadar gula darah pasien (436 mg/dL), guna memastikan kondisi pasien memenuhi kategori transportable (layak dirujuk). Proses ini diiringi permintaan video kondisi pasien untuk memperjelas situasi medis.

Namun, pada pukul 16.15 WITA, saat pasien tiba di IGD RSUD Praya, ia telah dinyatakan meninggal dunia (Death on Arrival).

Evaluasi dan Tanggapan RSUD Praya
Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah, menyatakan pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai SOP. “Kami memahami bahwa ini adalah kejadian yang menyedihkan. Namun, penting untuk diluruskan bahwa seluruh prosedur penanganan, termasuk koordinasi rujukan melalui SISRUTE, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Mamang mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk terus berbenah. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif, namun kami mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang lengkap. Hal ini penting untuk menghindari bias dan potensi informasi yang menyesatkan.”

Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE)
Sebagai informasi, RSUD Praya telah menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) sejak 2023. Sistem ini dirancang untuk mempermudah koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam proses rujukan pasien, baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam kasus ini, proses rujukan menggunakan SISRUTE telah dilakukan sesuai alur yang ditetapkan.

Namun demikian, RSUD Praya mengakui adanya ruang perbaikan, khususnya pada jalur komunikasi dan koordinasi. “Kami menyadari perlunya petugas operator khusus pra-hospital untuk mengelola komunikasi rujukan secara lebih efektif, sehingga beban tenaga medis di IGD dapat berkurang,” ungkap dr. Yudha Permana, bagian Humas dan Pemasaran RSUD Praya.

Faktor Lain yang Perlu Ditelusuri
RSUD Praya menegaskan bahwa penyebab kematian pasien tidak dapat disimpulkan hanya dari keterlambatan rujukan. Beberapa faktor yang harus menjadi perhatian meliputi:

1. Kondisi pasien sebelum rujukan, termasuk riwayat penyakit dan perawatan.
2. Penanganan di fasilitas kesehatan awal (Puskesmas Mujur).
3. Kondisi dan fasilitas ambulans, termasuk penanganan medis selama perjalanan.

“Evaluasi holistik harus dilakukan agar penyebab kematian pasien dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas dr. Mamang.

Komitmen Perbaikan Pelayanan
RSUD Praya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi infrastruktur, kapasitas IGD, maupun sistem komunikasi rujukan. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat SOP dan memastikan tidak ada celah dalam proses pelayanan kesehatan di masa mendatang.

RSUD Praya berharap klarifikasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memahami fakta yang sebenarnya. Rumah sakit juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perbaikan pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

About Tim Postlombok

Check Also

Terkait Isu Seputar Pengelolaan Dana Lombok-Sumbawa Motocross, Bang Zul Beri Klarifikasi

Mataram, (POSTLOMBOK COM) – Pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dana kegiatan Lombok-Sumbawa Motorcross …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Tuntut Tanggungjawab Restitusi, LASSER NTB “Geruduk” Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTB

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Tuntut tanggungjawab restitusi, Lembaga Aspirasi dan Seruan Rakyat (LASSER) NTB datangi Kadis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *