Home / Nusantara / Soal Tebusan Terduga Pelaku Narkoba di Polres Loteng, AMARAH NTB Berbalik “180 Derajat!” Sudah 86-kah?

Soal Tebusan Terduga Pelaku Narkoba di Polres Loteng, AMARAH NTB Berbalik “180 Derajat!” Sudah 86-kah?

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Soal adanya tebusan bagi terduga pelaku narkoba di Polres Lombok Tengah (Loreng), yang sebelumnya dihembuskan oleh Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, kini berbalik “180 derajat”.

Pasalnya, semua isu yang sebelumnya dihembuskan oleh AMARAH NTB sendiri, terkait adanya perilaku tebus menebus terduga pelaku narkoba di Mapolres Loteng, diklarifikasi oleh pihak AMARAH NTB sendiri.

Klarifikasi tersebut, sesuai yang dimuat oleh sejumlah media online yang diterbitkan pada Senin 2 Maret 2026 yang menyatakan kalau semua pernyataan terkait tebus menebus terduga pelaku narkoba tersebut tidak benar.

Seperti dilangsir dari laman Mandalikatoday, salah satu LSM Anggota AMARAH NTB yakni Sapari dari Li Tipikor mengatakan, ternyata setelah pihaknya melalukan pendalaman dan investigasi lansung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, penelusuran fakta, serta komunikasi dengan berbagai pihak, kami menyatakan bahwa Informasi terkait adanya “tebus kasus” bandar narkoba sebagaimana yang beredar adalah tidak benar,” ucap ketua Litipikor Sapari (02/03/2026) seperti dikutip Mandalikatoday.

Ia menerangkan, beberapa terduga pelaku yang sempat diamankan dan kemudian dilepaskan, dikarenakan tidak ditemukan barang bukti yang cukup dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Gapura NTB, Adipati menilai, proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas serta kehati-hatian.

“Kami bersama kawan-kawan aliansi tetap berkoordinasi dan bersepakat dengan Polres Lombok Tengah untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah,” ujarnya

Ia menjelaskan, Amarah NTB mengapresiasi dan berterimakasih kepada Jajaran personel Polres Lombok Tengah, yang cepat dan tanggap dalam merespons masukan serta keresahan masyarakat terkait isu peredaran narkoba.

“Kapolres Lombok Tengah yang telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga dan membersihkan nama baik institusi dari isu-isu miring yang berkembang. Sikap terbuka dan komitmen aparat kepolisian dalam membangun sinergi bersama masyarakat untuk pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Deklarasi, Agus Sukandi menegaskan komitmen untuk terus membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” terangnya.

Anggota aliansi lainya, Agus Sukandi yang juga Ketua Deklarasi NTB , dikonfirmasi via WA-nya apakah pernyataan berbalik 180 derajat itu karena sudah ada 86 ?  Ia mengatakan kalau sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

“Karena yang intens berkomunikasi dengan polres itu Adipati dan L Gun. Nah urusan ada tidak nya itu sih kami tidak tau,” jelas Agus Sukandi, Selasa 3 Maret 2026.

Intinya tandas Agus Sukandi,  Amarah NTB saat ini fokus kawal sidang kasus gratifikasi DPRD provinsi NTB.

Namun terkait hal tersebut, Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Efendi yang juga anggota AMARAH NTB lainya menegaskan, kalau AMARAH NTB tetap pada temuan awal yakni ada dugaan praktik tebus menebus terduga pelaku narkoba di Polres Loteng.

Sementara terkait adanya sejumlah anggota aliansi yang meberikan pernyataan terbalik “180 derajat” mereka dianggap telah keluar dari barisan AMARAH NTB.

“Mereka keluar dari barisan kita bang. Mereka saya anggap mental pecundang,” ujar Rindhot, sapaan akrab aktivis senior ini via WA secara terpisah.

Baru digertak lanjut Rindhot, kawan-kawanya tersebut dinilainya kalau nyalinya sudah ciut.

Baru digertak sedikit saja sudah ciut, dan barangkali juga mereka masuk angin,” imbuh Rindhot.

Dirinya bersama M.Samsul Qomar dari KAWAL NTB  serta sejumlah kawan lainya tandas Rindhot, masih tegak lurus pada pernyataan dan temuan awal.

Ditanya kalau semestinya pernyataan tersebut tidak mengatasnamakan AMARAH NTB, Rindhot mengatakan kalau seharusnya memang seperti itu.

“Seharusnya begitu bang, cuman karena mereka ikut membentuk aliansi itu mungkin, makanya mereka merasa memiliki nama itu,” pungkas Rindhot.

Adapun M.Samsul Qomar dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

 

About Redaksi

Check Also

Tak Hanya Berbagi, Program Warteg Gratis Alfamart 2026 Dorong Produktivitas 102 Mitra UMKM

  Mataram (POSTLOMBOK.COM) — Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Alfamart kembali menghadirkan program sosial …

Gubernur NTB Komunikasi dengan Dubes RI, Pastikan Warga NTB Terpantau KBRI

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  — Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, …

Safari Ramadan di Dompu, Wagub NTB Tinjau Program Desa Berdaya dan KDMP di Woja

Dompu, (POSTLOMBOK.COM)  — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri melaksanakan Safari Ramadan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *