
Mataram, 19 April 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Bagian bangunan SMAN 7 Mataram yang ambruk, merupakan bagian bangunan lama yang dibangun pada tahun 2026. Hal itu diketahui setelah tim dari Pemprov NTB langsung terjun ke lokasi.
Kepala Dinas Kominfotk NTB, sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB DR. H. Ahsanul Khalik menyampaikan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB yang turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas PUPR NTB dan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bangunan yang ambruk terdiri dari 2 ruang kelas belajar di lingkungan SMAN 7 Mataram.
2. Berdasarkan laporan sementara dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB yang berada di lokasi, terdapat 5 orang siswa yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Seluruh korban mengalami luka ringan dan lecet. Sebanyak 4 siswa telah kembali ke rumah, sementara 1 siswa masih berada di rumah sakit untuk observasi dan penanganan trauma.
3. Peristiwa terjadi saat jam istirahat berlangsung, sehingga sebagian besar siswa berada di luar ruangan kelas.
4. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bagian struktur atap mengalami patah pada konstruksi kap sehingga menyebabkan bangunan ambruk. Konstruksi bangunan menggunakan rangka kayu dengan penutup atap berupa genteng beton.
5. Pemerintah Provinsi NTB melalui tim teknis dari Dinas PUPRPKP NTB saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian serta mengevaluasi kondisi bangunan lainnya di lingkungan sekolah. Kepala Dinas PUPRPKP NTB saat ini juga berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal bersama tim teknis.
6. Bangunan yang ambruk merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006 melalui dukungan sumbangan komite sekolah, dan seharusnya termasuk dalam ruang kelas yang direhabilitasi melalui anggaran DAK Tahun 2024.
7. Pemerintah Provinsi NTB juga menyampaikan bahwa SMAN 7 Mataram termasuk sekolah yang sebelumnya mendapatkan program pembangunan ruang kelas melalui DAK Tahun 2024. Namun, sebagian pembangunan tersebut hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan karena masih dalam proses penanganan hukum.
8. Seluruh anggaran program tersebut diketahui telah dibayarkan, namun pembangunan ruang kelas belum terselesaikan sepenuhnya. Apabila pembangunan dapat diselesaikan sesuai perencanaan, para siswa semestinya sudah dapat menggunakan ruang kelas baru yang lebih layak dan aman.
9. Gubernur NTB mengarahkan seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan penanganan dan pendampingan terhadap para siswa yang terdampak, termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi NTB.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik