Home / Aspirasi / Kasta NTB Bawa Ayam Betina Hitam ke Kejari Mataram, Apa Mau Mengkile?

Kasta NTB Bawa Ayam Betina Hitam ke Kejari Mataram, Apa Mau Mengkile?

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Penanganan kasus dugaan korupsi SPPD) dan Pokir anggota DPRD Lombok Utara NTB, Rabu 7 Mei 2025, puluhan pengurus LSM Kasta NTB datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut, mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Program Pokok Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD KLU periode 2019 – 2024

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto Anggara dalam orasinya, meminta kejelasan progres penanganan laporan Kasta NTB DPD KLU yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB yang penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami meminta kejelasan penanganan laporan kami terkait dugaan korupsi SPPD fiktif dan Pokir oknum anggota DPRD KLU yang salah sasaran dan dimanipulasi demi kepentingan oknum,” tegas Yanto Anggara.

Semua dokumentasi yang memperkuat laporan telah disertakan dalam laporan yang sudah disampaikan ke Kejati NTB. Dan sekarang pihaknya meminta keterangan dar pihak kejari mataram sepetti apa progres penanganan laporan yang sudah dilayangkan secara resmi.

Menjawab pertanyaan ketua Kasta NTB DPD KLU, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)  Kejari Mataram, Mardiono SH menyatakan, sesuai hasil audit BPKP bahwa seluruh temuan dalam audit tersebut sudah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.

Apa yang disampaikan Kasis Pidsus tersebut, sontak menuai protes dari peserta aksi. Mereka mempertanyakan soal apakah pengembalian kerugian negara menghapus tanggung jawab pidananya?

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam menyatakan kegeraman atas sikap kejari mataram. Dia menyatakan bahwa keputusan Kejari Mataram untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan SPPD fiktif oknum anggota DPRD KLU hanya berbasis hasil audit BPKP tanpa memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada para terlapor.

Hal itu imbuhnya, sikap aparat penegak hukum yang tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi dan terkesan “main mata.”

“Bagaimana mungkin aparat penegak hukum menyatakan tidak ada mens rea dalam penyalah gunaan SPPD anggota dewan, sementara temuan BPKP di setiap tahun praktek yang sama selalu terjadi.”

“Niat jahat kok disebut tidak ada, sementara BPKP setiap tahun selalu ada temuan penyalah gunaan SPPD dan Pokir oknum anggota dewan. Tidak ada niat jahat, tapi kok kesalahan selalu dilakukan berulang-ulang. Jadi sesungguhnya siapa yang punya niat jahat?” tanya Tarpin Adam.

Dalam aksi tersebut Kasta NTB secara simbolis melakukan ritual potong ayam betina warna hitam di depan kantor Kejari Mataram.

“Ayam betina merupakan simbol ketidak berdayaan aparat penegak hukum ketika menghadapi penyelenggara negara, tetapi sok tegas di depan rakyat jelata,”tegas Khairul Anam sekertaris Kasta NTB DPD KLU.

Khairul Anam tegaskan, pihaknya siap melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat lapora.

Anam sapaan akrab sekjen Kasta NTB DPD KLU ini, juga tegaskan akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan keputusan hukum yang final.

“Kami akan aksi berjilid jilid ke kantor Kejari mataram sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Anam Khan seraya betjanji bahwa prngurus Kasta NTB DPD KLU akan segera memperbaharui laporan ke kejaksaan dalam satu dua hari ke depan.

About Redaksi

Check Also

Gubernur Miq Iqbal Lantik Hj. Indah Dhamayanti Putri sebagai Ketua BKOW NTB

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi …

HUT ke 21 Tagana di NTB Gelar Sederet Lomba, Ini Para Juaranya!

Lombok Utara NTB (POSTLOMBOK.COM) – HUT ke 21 Tagana di NTB, dipusatkan di Kabupaten Lombok …

Nauval Adifa Suharta Tembus SIYLEP 2025 Tujuan Singapura

MATARAM NTB (POSTLOMBOK.COM) – Kabar gembira datang dari Nusa Tenggara Barat! Gusti Bagus Nauval Adifa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *