Home / Nusantara / Pengusaha Dapur MBG di Loteng Klarifikasi Pernyataan: Semua Salah Paham

Pengusaha Dapur MBG di Loteng Klarifikasi Pernyataan: Semua Salah Paham

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM) – Salah seorang pengusaha Dapur Makan Bergisi Gratis (MBG) di Lombok Tengah, klarifikasi pemberitaan sebelumnya. Ia tarik semua pernyaataan, karena diakui hal tersebut hanya salah faham atau miss komunikasi.

Kepala Dapur MBG UD. eR3 Ernawati menyampaikan permohohan maaf dengan apa yang disampaikannya sebelumnya, yang kemudian ramai dimuat di sejumlah media. Pada pemberitaan tersebut, menyebutkan dugaan adanya sejumlah tudingan terkait MBG.

“Saya ingin meluruskan, tdak ada uang pelicin, tidak tidak ada monopoli dan uang keamanan yang diterima oleh Koordinator MBG NTB, justru saya minta tolong untuk diuruskan surat-surat yang berkaitan dengan izin,” kata Ernawati, Senin 26 Mei 2025.

Izin itu lanjutnya, mulai dari tingkat Desa sampai Kemenkumham dijakrta. Hal itu lanjut Ernawati, karena pihaknya tidak tau prosudur untuk mengurusnya.

“Karena saya sebagai ibu rumah tangga biasa, sehingga wajar meminta bantuan kepada Mitra BGN yang sudah berpengalaman,” tegas Ernawati didampingi Suaminya H.Suhaidi.

Dijelaskan Ernawati, apa yang diberitakan itu merupakan salah persepsi dan kesalah pahaman.  Dana yang disebutkan juga tidak benar dan permasalahan dengan nama-nama yang disebut sebagai koordinator MBG di NTB sudah selesai.

“Saya tegaskan kepada rekan-rekan media, permasalahan ini sudah selesai, tolong jangan benturkan kami dengan Koordinator MBG, juga jangan adu domba suami saya dengan teman sepropfesi di DPRD ,” pinta Ernawati.

Dari penuturan Ernawati di beberapa media, Ia menceritakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada Iw, yang disebut sebagai juru atur jaringan mitra MBG dari Jakarta, melalui perantara bernama SM.

Uang dengan nilai jutaan rupiah tersebut diduga merupakan uang pelicin untuk mendapatkan akun MBG dan DP pembelian ompreng.

Namun faktanya, uang dengan nilai puluhan juta juta tersebut merupakan uang keperluan MBG dan DP pembelian ompreng.

Hal itu keliru, karena uang itu digunakan untuk memfasilitasi MBG di antaranya penyewaan mobil box dan peralatan dapur dan Sebagian keperluan MBG.

Atas dasar kesalah fahaman ini maka Suhaidi yang juga selaku Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah beserta istrinya Ernawati selaku pemilik UD. eR3 Catering, Lingkok Pat Guntur Kelurahan Gerantung, Kecamatan, Praya Tengah meminta maaf atas pemberitaan sebelumnya.

“saya dan suami meminta maaf atas dugaan dan pemberitaan yang sudah menyebar.  Karena itu adalah kesalahpahaman dan kami menganggap hal itu sudah selesai. karena dugaan itu tidak benar,” ucap Ernawati.

Kesalah pahaman ini sebagai pengalaman dan contoh pentingnya saling menjaga agar tidak terulang kembali dimasa yang akan datang dengan mitra yang lain.

“Karena kita tahu bahwa hal-hal kecil seperti ini bisa saja orang membesar besarkannya. Padahal semua itu belum tentu benar,” pungkas Ernawati.

About Redaksi

Check Also

Wabup Loteng DR.HM.Nursiah, Dukung Penuh Dispora NTB Sukseskan Fornas 2025

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM) –  Lombok Tengah (Loteng), dukung penuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) …

Kadispora NTB : Semangat dan Komitmen Pemuda, Senjata Melakukan Perubahan

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraha (Kadispora) NTB, H.Wirawan Ahmad S.Si, ST …

Miq Iqbal Tegaskan Zero Cost PMI Saat Pelantikan APJATI

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *