
Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Inisial kontraktor pemberi dana dalam kasus gratifikasi DPRD NTB yang dikenal sebagai “Dana Siluman” diungkap AMARAH NTB. Selain itu, AMARAH NTB juga dukung sikap tiga terdakwa dalam kasus tersebut.
Kontraktor dibalik kasus gratifikasi yang kini menjadi sorotan masyarakat NTB tersebut perlahan namun pasti mulai terungkap. Karena sejatinya hal tersebut telah menjadi rahasia umum dikalangan aktivis dan juga oknum anggota DPRD NTB yang diduga takut-takut untuk disebutkan ke public.
Namun demikian, Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, memberikan bocor alus terkait siapa nama kontraktor yang sekaligus selaku pihak yang diduga memberikan uang suap atau uang gratifikasi dalam kasus yang saat ini telah mebawa 3 orang oknum DPRD NTB sebagai terdakwa terdsebut.
“Inisial kontraktornya F, AF dan N. Dan (mereka) harus diungkap dan ditangkap!” tegas M.Samsul Qomar selaku Ketua Kawal NTB, Sabtu 4 April 2026 kepada wartawan.
Kawal NTB yang juga selaku anggota AMARAH NTB ini lebih lanjut menyampaikan, selain mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut para oknum kontraktor yang telah terbukti memberi suap ke puluhan anggota dewan itu, juga mendukung sikap tiga terdakwa.
Dimana, sikap terdakwa yang akan melaporkan kasus tersebut ke Jaksa Agung, DPR-RI dan pihak lainya di pusat merupakan sikap yang memang harus dilakukan agar proses hokum tersebut berjalan secara berkeadilan.
“Kami mendukung langkah ketiga terdakwa untuk menyeret para penerima uang ijon fee tersebut tanpa terkecuali “ tandas MSQ akronim mantan dewan ini.
Jaksa lanjut MSQ juga harus menelusuri dan menangkap sumber uang yang di sebut sebagai fee 15 % dari dana Rp. 78 miliar yang berasal dari pergeseran pokir dewan yang tidak kembali duduk di Udayana.
Untuk itu tegas MSQ, ketiga terdakwa membuka siapa sumber uang yang mereka bagikan kepada kawan-kawannya, baik yang sudah mengaku maupun yang belum.
“Mestinya ketiga orang ini jujur dan terbuka darimana mereka mendapatkan uang yang mereka bagi, kan ndak mungkin dari langit ,” sindirnya.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik