Home / Kasus / Inisial Kontraktor Sumber “Dana Siluman” Mulai Terungkap, Sikap Para Terdakwa Didukung Masyarakat

Inisial Kontraktor Sumber “Dana Siluman” Mulai Terungkap, Sikap Para Terdakwa Didukung Masyarakat

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Inisial kontraktor pemberi dana dalam kasus gratifikasi DPRD NTB yang dikenal sebagai “Dana Siluman” diungkap AMARAH NTB. Selain itu, AMARAH NTB juga dukung sikap tiga terdakwa dalam kasus tersebut.

Kontraktor dibalik kasus gratifikasi yang kini menjadi sorotan masyarakat NTB tersebut perlahan namun pasti mulai terungkap. Karena sejatinya hal tersebut telah menjadi rahasia umum dikalangan aktivis dan juga oknum anggota DPRD NTB yang diduga takut-takut untuk disebutkan ke public.

Namun  demikian, Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, memberikan bocor alus terkait siapa nama kontraktor yang sekaligus selaku pihak yang diduga memberikan uang suap atau uang gratifikasi dalam kasus yang saat ini telah mebawa 3 orang oknum DPRD NTB sebagai terdakwa terdsebut.

“Inisial kontraktornya F, AF dan N. Dan (mereka) harus diungkap dan ditangkap!” tegas M.Samsul Qomar selaku Ketua Kawal NTB, Sabtu 4 April 2026 kepada wartawan.

Kawal NTB yang juga selaku anggota AMARAH NTB ini lebih lanjut menyampaikan, selain mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut para oknum kontraktor yang telah terbukti memberi suap ke puluhan anggota dewan itu, juga mendukung sikap tiga terdakwa.

Dimana, sikap terdakwa yang akan melaporkan kasus tersebut ke Jaksa Agung, DPR-RI dan pihak lainya di pusat merupakan sikap yang memang harus dilakukan agar  proses hokum tersebut berjalan secara berkeadilan.

“Kami mendukung langkah ketiga terdakwa untuk menyeret para penerima uang ijon fee tersebut tanpa terkecuali “ tandas MSQ akronim mantan dewan ini.

Jaksa lanjut MSQ juga harus menelusuri dan menangkap sumber uang yang di sebut sebagai fee 15 %  dari dana Rp. 78 miliar yang berasal dari pergeseran pokir dewan yang tidak kembali duduk di Udayana.

Untuk itu tegas MSQ,  ketiga terdakwa membuka siapa sumber uang yang mereka bagikan kepada kawan-kawannya, baik yang sudah mengaku maupun yang belum.

“Mestinya ketiga orang ini jujur dan terbuka darimana mereka mendapatkan uang yang mereka bagi,  kan ndak mungkin dari langit ,” sindirnya.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Terpilih Jadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, KH. Fikri Bertekad Massiv-kan Kekuatan Melalui Anggota

Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM) – Terpilih menjadi Ketua DPD Kasta NTB Lombok Tengah, Khaerul Fikri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *