Home / Kejadian / Kawal Pariwisata Mandalika, Kejari Lombok Tengah Bedah Legalitas Pungutan Desa Kuta

Kawal Pariwisata Mandalika, Kejari Lombok Tengah Bedah Legalitas Pungutan Desa Kuta

Mandalika (POSTLOMBOK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengambil langkah mitigasi strategis untuk mengamankan tata kelola pemerintahan desa di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.

Langkah konkret pencegahan masalah hukum ini diwujudkan lewat penyelenggaraan Ekspose Pendapat Hukum (*Legal Opinion*) yang secara khusus mengkaji kewenangan Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dalam menyelenggarakan tata kelola pungutan desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pendampingan hukum ini berjalan tegak lurus berdasarkan petunjuk dan arahan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.

“Sesuai petunjuk pimpinan, Ibu Kajari telah menunjuk tim Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Datun untuk merespons cepat permohonan pendampingan dari Pemerintah Desa Kuta. Arahan pimpinan sangat jelas, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pungutan di wilayah vital ekonomi seperti kawasan Kuta ini memiliki landasan yuridis yang kuat, objektif, dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” kata Alfa Dera di Lombok Tengah, Kamis (9/4/2026).

Alfa Dera memaparkan, kegiatan ekspose yang diselenggarakan di Kantor JPN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat tersebut, dipimpin dan dipaparkan secara langsung oleh Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. Dalam forum strategis ini, Kajari membedah secara detail hasil kajian hukum komprehensif yang telah disusun oleh tim JPN Kejari Lombok Tengah.

Agenda penyelarasan pandangan hukum tingkat provinsi ini turut dibahas bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB Ade Indrawan, Kasi Pertimbangan Hukum Kejati NTB I Putu Gede Sugiarta, serta jajaran JPN Kejati NTB.

Turut hadir mengawal pemaparan dari tingkat daerah, yakni Kasi Datun Kejari Lombok Tengah Rika Ekayanti bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum Indah Rizkika Budiyanti.

Lebih lanjut, Alfa Dera meneruskan pesan tegas Kajari mengenai pentingnya optimalisasi instrumen hukum yang dimiliki oleh Bidang Datun sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan (*preventif*) dan mitigasi risiko pembangunan daerah. Ekspose ini, lanjutnya, merupakan wujud kepatuhan pada instruksi pimpinan agar produk hukum yang dihasilkan JPN selaras dengan pandangan institusi di tingkat atas, sehingga terjamin akuntabilitasnya.

“Berdasarkan penegasan pimpinan, melalui fasilitas *Legal Opinion* dari Bidang Datun ini, institusi Kejaksaan berupaya meminimalkan potensi perbedaan penafsiran hukum di lapangan. Niat baik Pemerintah Desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) lewat pungutan harus dikawal ketat oleh instrumen perdata. Hal ini semata-mata agar sejalan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan menghindarkan aparatur desa dari perbuatan melawan hukum atau polemik pungutan liar di kawasan wisata,” urai Dera mewakili Kajari.

Melalui pendampingan hukum yang paripurna dari JPN ini, Kejari Lombok Tengah berharap aturan main tata kelola pungutan di Desa Kuta dapat berjalan rapi, transparan, dan terstruktur. Kebijakan yang berkepastian hukum ini pada akhirnya diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, serta menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di kawasan etalase dunia, Mandalika.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang Lombok Utara kini mulai membawa ECOSA 18UU (Ecoenzyme Soap Active) langsung ke tengah masyarakat sebagai bukti bahwa limbah organik yang selama ini dianggap tak bernilai dapat diolah menjadi produk rumah tangga yang bermanfaat. Setelah resmi diluncurkan pada Mei 2026, ECOSA 18UU mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara melalui rangkaian Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik sekaligus memperkenalkan produk sabun multifungsi berbahan dasar Eco Enzyme. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan kehadiran ECOSA 18UU bukan sekadar memperkenalkan produk baru, tetapi membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan dapat dimulai dari perubahan kebiasaan di rumah tangga. "Setelah kami luncurkan, sekarang ECOSA 18UU mulai kami perkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengenal bukan hanya produknya, tetapi juga proses dan gagasan lingkungan yang melatarbelakangi lahirnya ECOSA," ujar Heny di Kantor Camat Gangga, Sabtu (11/07/26). ECOSA 18UU merupakan hasil kolaborasi Bhayangkari Cabang Lombok Utara dengan mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram dalam mengembangkan Eco Enzyme menjadi sabun aktif multifungsi yang dapat digunakan untuk mencuci piring maupun pakaian. Bahan utama produk tersebut berasal dari Eco Enzyme yang diproduksi secara mandiri melalui pengolahan limbah organik yang sebelumnya hanya berakhir sebagai sampah. Melalui proses tersebut, bahan yang semula tidak memiliki nilai ekonomi mampu diubah menjadi produk yang memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. "Selama ini ada bahan-bahan di sekitar kita yang langsung dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang. Padahal, jika diolah dengan pengetahuan dan cara yang tepat, bahan tersebut masih memiliki nilai manfaat," katanya. Menurut Heny, gagasan terbesar di balik ECOSA 18UU adalah mengubah pola pikir masyarakat terhadap limbah organik. Kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, tidak harus dimulai dari program besar, tetapi dapat diawali dari langkah sederhana seperti memilah dan mengolah sampah organik di rumah. "Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari rumah, dari apa yang setiap hari ada di sekitar kita," ujarnya. Dalam proses pengembangannya, Bhayangkari menggandeng mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram untuk memberikan pendekatan ilmiah terhadap pemanfaatan Eco Enzyme. Berdasarkan hasil pengamatan dan kajian akademis, Bhayangkari Cabang Lombok Utara dinilai sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsisten mengembangkan Eco Enzyme di Nusa Tenggara Barat. Heny menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kekuatan penting agar inovasi yang lahir dari masyarakat memiliki dasar ilmiah sekaligus terus berkembang melalui evaluasi dan penyempurnaan. "Kolaborasi ini penting bagi kami. Apa yang selama ini kami kerjakan mendapatkan masukan dan pendekatan dari sisi akademis sehingga ke depan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan," katanya. Pengenalan ECOSA 18UU kepada masyarakat juga menjadi langkah awal memperluas gerakan pengelolaan limbah organik berbasis rumah tangga. Bhayangkari berharap inovasi tersebut mampu menginspirasi kelompok perempuan, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi bahan organik yang selama ini belum tergarap. "Produk tidak cukup hanya dibuat dan disimpan. Ia harus diperkenalkan, digunakan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana inovasi ini bisa memberi nilai bagi kehidupan sehari-hari," ujar Heny. Ke depan, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan terus mengembangkan ECOSA 18UU melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta memperluas edukasi mengenai Eco Enzyme sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. "Kami tidak ingin ECOSA berhenti sebagai sebuah nama atau produk. Kami ingin ada pengetahuan, kepedulian, dan semangat keberlanjutan yang ikut tumbuh bersama produk ini," tu

Lewat ECOSA 18UU, Bhayangkari KLU Ajak Warga Melihat Nilai Baru dari Limbah Organik

Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang …

Dari Bullying hingga Posyandu Rusak, Aspirasi Warga Jenggala Dibawa Mahasiswa ke Meja Bupati

Lombok Utara, Postlombok.com – Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) yang dijalankan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) …

Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

LOMBOK TENGAH (POSTLOMBOK.COM) , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *