Home / Nusantara / Batas Itu Nyata, dan Kita Sedang Mengujinya

Batas Itu Nyata, dan Kita Sedang Mengujinya

Batas Itu Nyata, dan Kita Sedang Mengujinya
_Oleh: Rudi Ruy – Direktur Aktivis Tidak Selalu Benar_

OPINI (POSTLOMBOK.COM) – Ada satu hal yang sering kita lupakan di ruang digital: kebebasan tanpa nilai bukanlah kebebasan, melainkan kekacauan yang diberi pembenaran.

Apa yang terjadi dalam kasus akun Saraa Azahra ini bukan sekedar kritik. Ini adalah rangkaian tindakan yang berulang, berupa penyebaran data pribadi tanpa izin, disertai narasi yang terus-menerus merendahkan.

Kata-kata seperti “kamu babu rakyat”, “pemimpin bodoh”, hingga sapaan yang sengaja dipelintir menjadi “Bal” bukan diucapkan sekali, melainkan diulang berkali-kali, seolah ingin menegaskan bahwa penghinaan adalah bentuk keberanian.

Bahkan lebih jauh, muncul ajakan terbuka kepada publik untuk tidak membayar pajak, dibungkus dengan kata-kata yang sama: merendahkan, menyulut, dan memprovokasi.

Ini bukan lagi sekedar ekspresi pendapat. Ini adalah upaya membangun opini dengan cara yang menabrak batas etika, bahkan berpotensi melanggar hukum.

Namun yang perlu digarisbawahi: tidak semua itu dilaporkan.
Kritik, meskipun keras, bahkan yang terasa tidak beradab, tetap dibiarkan. Ajakan untuk tidak membayar pajak pun tidak dijadikan objek laporan, karena faktanya masyarakat tetap taat dan sistem tetap berjalan. Ini menunjukkan satu hal penting: bahwa tidak ada alergi terhadap kritik.

Tetapi ketika yang terjadi adalah penyebaran data pribadi secara berulang, tanpa izin, tanpa itikad baik, bahkan dengan nada yang cenderung menantang, maka ini bukan lagi soal kritik. Ini soal pelanggaran.

Dan di titik itu, diam bukanlah kebijaksanaan.
Coba kita balikkan ke diri kita masing-masing.
Bagaimana jika nama kita, data kita, identitas kita disebarkan terus-menerus di ruang publik?

Bagaimana jika itu dibaca oleh anak kita? oleh keluarga kita?
Bagaimana jika setiap hari kita dipanggil dengan sebutan yang merendahkan martabat kita sebagai manusia?

Apakah kita masih akan berkata, “ini hanya kritik”?

Hidup ini memiliki batas. Ada garis yang memisahkan antara menyampaikan pendapat dan merusak kehormatan. Ada nilai yang tidak boleh ditanggalkan hanya karena kita berada di balik layar.

Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhamad Iqbal harus dilihat secara utuh.

Secara hukum, itu adalah hak yang sah sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran data pribadi, sesuatu yang dilindungi secara tegas dalam sistem hukum kita.

Secara pribadi, itu adalah reaksi yang sangat manusiawi, respon terhadap tindakan yang tidak lagi menyentuh wilayah kritik, tetapi telah masuk ke wilayah yang mengganggu martabat dan ruang privat.

Kita sering mengulang kalimat yang sama: “pemimpin harus siap dikritik.”
Ya, benar.

Tetapi mari kita jujur pada satu pertanyaan penting:
apakah kritik harus kehilangan adab?
apakah kritik harus disampaikan dengan penghinaan, dengan pengulangan kata-kata merendahkan, dengan menyebarkan data pribadi, bahkan dengan ajakan yang menyesatkan publik?

Jika itu yang kita anggap sebagai kritik, maka kita sedang menurunkan standar peradaban kita sendiri.

Ini bukan tentang membungkam kritik.
Ini tentang menjaga agar kebebasan tetap memiliki nilai.

Karena pada akhirnya, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya nama seorang gubernur, tetapi cara kita, sebagai manusia, memperlakukan manusia lainnya.

About Redaksi

Check Also

Wagub NTB Dorong Peran Keluarga dan Pendidikan Cegah Kekerasan

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – 18 April 2026 – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Indah …

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Anggota DPRD NTB Soroti Implementasi Perpres Sawah: Data Harus Akurat, Kebijakan Harus Adaptif

Mataram (POSTLOMBOK.COM)  — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah yang akrab disapa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *